Selasa, 26 November 2024 WIB

Bawaslu Sumut Gelar Rakernis Evaluasi PSAP dan Optimalisasi SIPS

Amru Lubis - Senin, 12 Februari 2024 20:07 WIB
Bawaslu Sumut Gelar Rakernis Evaluasi PSAP dan Optimalisasi SIPS
Medan I Sumut24.co

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta (PSAP) dan Optimalisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang dilaksanakan di Hotel Santika, Kota Medan baru-baru ini.

Rakernis ini mengundang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta 1 orang Staf yang membidangi penyelesaian sengketa.

"Salah satu tujuan dari rapat kerja teknis ini adalah mendiskusikan tentang problematika yang terjadi selama pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta yang terjadi di Bawaslu Kabupaten/Kota", ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arief Budiono.

Terhadap pelaporan yang berbasis aplikasi yakni SIPS, diharapkan kepada kawan-kawan agar dapat memaksimalkannya serta mempercepat untuk mengupload dokumen-dokumen pada proses pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu maupun Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta dikarenakan hal tersebut adalah bagian dari kepentingan publik khususnya dalam memperoleh informasi.

Pada kesempatan di pembukaan kegiatan Rakernis, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M Aswin Diapari Lubis mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar lebih memaksimalkan peranannya dalam memberikan penguatan kapasitas kepada jajaran di bawah hingga Pengawas TPS tentang tugas- tugas pengawasan, khususnya dalam tahapan masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara.

Rakernis Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Antar-Peserta (PSAP) dan Optimalisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) menghadirkan narasumber dari Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Republik Indonesia, M Angga Purnama dan dan kalangan akademisi hukum Hardi Munthe, SH.,MH.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Sengketa Tanah di Desa Kota Galuh Perbaungan, Yayasan Aljam'washliyah Akui Itu Tanah Wakaf Orang Tua Handi Ahing Rajin Membayar Sewa Tanah
Sengketa Tanah Eks Sultan Serdang di Desa Kota Galuh Perbaungan, Keturunan Sultan Pastikan Tanah Itu Diwakafkan Bukan Milik Nurhayati
Setelah Mediasi Soal Sengketa Pilkada, Silon Untuk Bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan Akan Dibuka
Kemlu AS Buru Tiga Ahli IT Korut, Tawarkan Jutaan Dolar AS
Bupati Asahan Terima Audiensi KPU Kabupaten Asahan
Hentikan Bangun Dinding Baru Di Objek Sengketa Perumahan Contempo
komentar
beritaTerbaru