Selasa, 26 November 2024 WIB

Masyarakat Patumbak Sebagian Belum Terima Pemberitahuan Surat Pemungutan Suara, Kades Hingga Camat Bungkam!!

Administrator - Minggu, 11 Februari 2024 11:15 WIB
Masyarakat Patumbak Sebagian Belum Terima Pemberitahuan Surat Pemungutan Suara, Kades Hingga Camat Bungkam!!
Istimewa



Deliserdang I Sumut24.co
Sebagian masyarakat di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang mengaku belum menerima pemberitahuan surat pemungutan suara dari pemerintah setempat. Mereka mengaku pembagian surat pemungutan suara belum dibagi merata.


Seperti yang diutarakan warga Desa Lantasan Lama R, ia mengaku jika dirinya dan suaminya serta beberapa keluarga lainnya belum menerima surat pemberitahuan pemungutan suara.

"Ada keluargaku yang sudah menerima, sedangkan aku dan keluargaku lainnya belum menerima. Kenapa beda-beda," tanya R kepada wartawan Metro 24, Jumat (9/2).

Iapun, lanjutnya, selaku orang awam bingung untuk melakukan pemilihan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.Ia tidak memahami prosedur menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Beberapa berkas apa saja yang harus dibawa dan apa saja yang ditunjukkan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) nanti. Sedangkan saat ini ia hanya memiliki Kartu Keluarga (KK).


"Jadi harus bagai mana, apakah kami bisa nyoblos pakai KTP saja. Atau seperti apa, banyak yang tidak paham orang kampung kami. Jadi harus dikasih tau,"ketus dia.

Atas pengaduan tersebut, kru wartawan inipun mencoba untuk menghubungi Camat Patumbak Kenedy, untuk meminta himbauan terkait permasalahan masyarakat yang belum menerima Surat pemberitahuan pemungutan suara model C. Namun sayangnya, camat enggan merespon. Begitu juga Kepala Desa Lantasan Lama, Kenon Lubis, ia juga tidak merespon.


Alhasil, kru koran inipun menyerankan agar masyarakat yang tidak menerima surat pemberitahuan pemungutan suara agar mendatangi TPS kawasan tempat tinggal masing-masing saat pemilihan mendatang. Jika tidak diperbolehkan menyoblos karena terhalang data, temui petugas KPPS dan bawa KTP atau KK agar bisa dicek melalui websaite keberadaan situshttps://cekdptonline.kpu.go.id/. Nanti nanti akan diketahui dimana masyarakat akan melakukan penyoblosan.

Kru koran inipin mengingatkan kepada masyarakat agar tidak golput. Sebab karena golput, masyarakat tidak akan dapat melindungi hak suara dan itu akan menguntungkan orang lain.Red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rasa Kepedulian dengan Warga, Dolly Pasaribu Aktif Menjadi Bupati Tapsel langsung Tinjau Wilayah Yang Terdampak Banjir Bandang di Dua Kecamatan
Sesepuh di Stabat Nyatakan Dukungan Buat Edy-Hasan
Resmi membuka FGD RDTR untuk 3 Kecamatan, Ini Harapan Pj Sekdako Padangsidimpuan
Kunker Ketua Bawaslu Sumut: Supervisi Panwaslu Kecamatan Tapanuli Selatan dalam Menghadapi Pilkada Serentak 2024
Belasan Aktivis Dihadang dan Diusir Warga Buntu Pane Saat Melakukan Aksi Demo Kades
Wali Kota menghadiri Musyawarah bersama Camat Siantar Barat dan kelurahan
komentar
beritaTerbaru