Selasa, 26 November 2024 WIB

Bisnis Haram Galian C Ilegal di Sukmo Saentis Tak Tersentuh Hukum, Kapolda Sumut Harus Tindak Tegas

Administrator - Senin, 05 Februari 2024 20:49 WIB
Bisnis Haram Galian C Ilegal di Sukmo Saentis Tak Tersentuh Hukum, Kapolda Sumut Harus Tindak Tegas
Istimewa
Aktifitas galian c ilegal di Sukmo Saentis Kebun PTPN II Kecamatan Percut Sei Tuan,


Deliserdang I Sumut24.co
Aktifitas galian c ilegal di Sukmo Saentis Kebun PTPN II Kecamatan Percut Sei Tuan, terus beroperasi tak tersentuh hukum, Sepertinya galian c ilegal tersebut bebas akibat diduga dibeckingi oknum aparat. Apalagi masyarakat sudah berulang kali melaporkan galian c ilegal tersebut, namun tak juga ditindak tegas.

Menurut informasi, Bisnis haram yang diduga dilakukan oknum berinisial "TR" tersebut sangat lihai dengan mengatur oknum aparat sehingga tindak-tanduknya dengan bisnis ilegal tersebut selalu dilindungi tanpa tersentuh hukum sedikitpun.

Salah seorang tokoh masyarakat Percut Sei Tuan, H Abdul Sofyan pun angkat bicara, Kita sebagai masyarakat sudah sangat resah dengan aktifitas galian c ilegal tersebut, kita hanya menikmati debu dan penyakit dari aktifitas tersebut, sementara mereka sebagai mafia galian c ilegal hidup enak diatas penderitaan orang lain, kami berharap kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut serta Pangdam I/BB agar bertindak tegas dengan menurunkan anggota dengan segera menutup galian tersebut, ucapnya. Apalagi dengan aktifitas bisnis haram tersebut sudah berapa Milyar negara telah dirugikan karena jelas tak berizin alias ilegal. kita sangat apresiasi kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut serta Pangdam I/BB, apabila dapat menutup tempat galian c ilegal yang telah merugikan negara dan masyarakat tersebut. Tim

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Harapkan GOW Deli Serdang Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Galian C Ilegal di Jalan Ampera Terus Beroperasi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Laksanakan GKN
komentar
beritaTerbaru