P.Sidimpuan | Sumut24.co
Dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan menggelar operasi razia dan grebek kampung narkoba (GKN) pada hari Rabu, (31/1/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH.
Lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah Jalan BM. Muda Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan. Lokasi ini diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika oleh sejumlah orang.
Dalam operasi ini, Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dewasa yang positif menggunakan narkotika. Ketiga orang tersebut adalah RIS (34), AZH (18), dan SAN (29). Mereka semua merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Selain itu, Polres Padangsidimpuan juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah bong, satu buah mancis, dua buah kaca pirek, dan beberapa bungkus plastik klip transparan kosong yang berada di dalam dompet warna merah. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Polres Padangsidimpuan juga merobohkan satu buah pondok yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Pondok tersebut berada di pinggir jalan dan tidak memiliki penghuni tetap.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas narkotika di wilayahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar dan pengguna narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan,Kami akan terus melakukan operasi-operasi seperti ini untuk membersihkan kota ini dari narkotika dan Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ujar Kapolres.
Kapolres AKBP Dudung Setyawan juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika bagi kesehatan dan masa depan.
Ia mengatakan bahwa narkotika bisa merusak organ tubuh, mengganggu fungsi otak, dan menimbulkan ketergantungan. Ia juga mengatakan bahwa narkotika bisa merusak moral, sosial, dan ekonomi masyarakat.
"Penyalahgunaan narkotika bisa merenggut nyawa, masa depan, dan harapan. Narkotika juga bisa memicu tindak kejahatan, kekerasan, dan konflik sosial. Narkotika juga bisa menjerumuskan masyarakat ke dalam kemiskinan dan keterpurukan. Oleh karena itu, mari kita jauhi narkotika dan jadikan Kota Padangsidimpuan sebagai kota yang bersih, sehat, dan sejahtera," tutup Kapolres.
Dari pantauan, aksi Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung membuat warga setempat merasa senang karena kampung tempat tinggalnya uda bersih dan nyaman dari narkoba.zal
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News