Selasa, 26 November 2024 WIB
Program PWI Sumut

Ahli Waris Almarhum Balyan Kadir Terima JKM BPJS Rp 42 Juta

Amru Lubis - Selasa, 30 Januari 2024 16:58 WIB
Ahli Waris Almarhum Balyan Kadir Terima JKM BPJS Rp 42 Juta
Aslamiyah Al Mandily (55), menerima simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/1/202
Padangsidimpuan I Sumut24.co


Aslamiyah Al Mandily (55), menerima klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (30/1/2024).

Baca Juga:
JKM tersebut diterimanya atas almarhum suaminya Balyan Kadir Nasution peserta BPJS Ketenagakerjaan program Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE dalam pesannya yang disampaikan Kodir, berharap santunan Rp.42 juta bermanfaat/ membantu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan almarhum.

Asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program PWI Provinsi Sumatera Utara yang saat ini dipimpin Farianda Putra Sinik.

"Asuransi ini merupakan program PWI Sumut. PWI Tabagsel dalam hal ini sebatas membantu proses klaim asuransi kematian anggota PWI Sumut berdomisili di Padangsidimpuan," kata Ketua PWI Tabagsel, Kodir Pohan.

Aslamiyah Al Mandailih, isteri almarhum Balyan Kadir, selaku ahli waris usai menerima klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan Rp.42 juta mengucapkan terima kasih kepada PWI Sumut. Hal yang sama juga disampaikan kepada PWI Tabagsel dan karyawan kantor BPJS.

"Tiada kata yang dapat saya sampaikan terkecuali mengucapkan ribuan terima kasih atas adanya perhatian PWI ini. Dan, santunan ini cukup bermanfaat meringankan beban kami, kepada BPJS juga saya ucapkan, atas pelayanannya," ucap Aslamiyah.

Kepala Kantor Cabang Padangsidimpuan, Eris Erianto diwakili Bidang Pelayanan, Dedek mengucapkan terima kasih kepada ahli waris karena telah melengkapi persyaratan klaim JKM BPJS sehingga prosesnya bisa cepat selesai. Dia juga berharap dana yang diterima bisa di pergunakan sebaik-baiknya dan semoga menjadi amal jariyah bagi Almarhum.

"Terima kasih ibu, semoga uang ini bisa di pergunakan sebaik-baiknya dan menjadi amal jariyah bagi Almarhum, " katanya.

Turut hadir bersama Ketua PWI Tabagsel dalam penyerahan santunan oleh pihak BPJamsostek tersebut Ikhwan Nasution, Sekretaris PWI Tabagsel, dan putri almarhum.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru