Selasa, 26 November 2024 WIB

AMP Sumut Unjuk Rasa, Minta KPK RI Usut Pekerjaan Preservasi Jl. Lahusa - Gomo di Kab. Nias Selatan Rp.49.471.764.523

Administrator - Rabu, 24 Januari 2024 19:46 WIB
AMP Sumut Unjuk Rasa, Minta KPK RI Usut Pekerjaan Preservasi Jl. Lahusa - Gomo di Kab. Nias Selatan Rp.49.471.764.523
Istimewa
AMP Sumut Unjuk Rasa, Minta KPK RI Usut Pekerjaan Preservasi Jl. Lahusa - Gomo di Kab. Nias Selatan Rp.49.471.764.523
Jakarta Isumut24.co -

Baca Juga:

Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (AMP SU) Utara melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Rabu (24/01/2024).

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, AMP SU mendapat laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya Proyek Preservasi Jl. Lahusa - Gomo di Kab. Nias Selatan Rp.49.471.764.523. Yang diduga sarat KKN, sesuai dengan informasi, bahwa pekerjaan TPT dan bronjong itu satu paket dengan Preservasi pengaspalan jalan Lahusa gomo dari Kemetrian Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat direktorat Dirjen Bina Marga melalui Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Nias selatan.
Sumber dana tersebut melalui DIPA APBN Tahun 2023 masa kontrak 150 hari kerja, Agustus 23 s/d 23 desember tahun 2023, tapi hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung selesai.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Rius sejahtera raya, dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb2-Wil 3.S/PPK. 3.5 2023. 21 juli 2023.

"Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di BBPJN II Sumatera Utara untuk di usut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi SMP SU Az. Panjaitan.

Untuk itu, lanjut Az. Panjaitan mengatakan, harapannya bersama masa aksi agar KPK RI turun ke Sumatera Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumatera Utara.
Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBN diduga telah disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi Dugaan kesalahan dalam pekerjaannya.

"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BBPJN II SUMATERA UTARA, PPK, KASATKER, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. Kami juga Minta Menteri PUPR agar segera mencopot Kepala BBPJN II, dan Kepala Satker PJN serta PPK. Tegas Az.Pjt.

Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga kami konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.

Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi digedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di BBPJN II Sumatera Utara, AMP SU membubarkan diri dengan tertib.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Kpk
beritaTerkait
Pemko Buka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pembentukan Penyuluh Anti Korupsi
Tujuh Kepala Dinas Pemprov Bengkulu Terjaring OTT KPK
MA vonis bebas Mujianto Terpidana Kredit Macet Rp39, 5M,  Jaga Marwah: KPK Diminta Usut
Demo di KPK, Mahasiswa Minta Usut Tuntas Pejabat Disnaker Sumut Terlibat Pungli
LSM PAKAR Surati KPK Soal Proyek Tender Docking Kapal di Kabupaten Samosir Diduga Beraroma KKN
LACFFEST 2024 Awali Roadshow Movie Day di Tanah Deli
komentar
beritaTerbaru