Minggu, 07 Juli 2024 WIB

Ditlantas Polda Sumut Dorong Pemko Medan Tindak Tempat Penyimpanan Kendaraan tak Berizin

Administrator - Rabu, 24 Januari 2024 15:41 WIB
Ditlantas Polda Sumut Dorong Pemko Medan Tindak Tempat Penyimpanan Kendaraan tak Berizin
Herman Koto
Foto : Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto sidak ke pool bus di Jalan SM Raja Medan Amplas, Rabu (24/1/2024) siang.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan SM Raja, Rabu (24/1/2024) siang.

Kegiatan itu dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait.

Dari hasil sidak itu ditemukan sejumlah Pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.

Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, sidak itu dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.

"Kita mendorong pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati," tutur Muji di lokasi penertiban.

Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan kota Medan.

Dia mengaku, bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.

"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin," ujarnya.

Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan.

"Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," terangnya.

Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.

"Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," sebutnya.

Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.

Kemudian, mendatangi pool bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di Jalan SM Raja.

Sidak dilanjutkan ke Pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo Polisi Akan Membuktikan Secara Fakta
Kinerja APBN Sumatera Utara Sampai Mei 2024 Tumbuh Signifikan
Bobby Nasution Harap DPW Tani Merdeka Indonesia Sumut Dukung Ketahanan Pangan
Irjen Agung Setia Imam Efendi Dimutasi, Kapoldasu bakal Dijabat Brigjen Whisnu Hermawan
Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78
Pj Sekda Kota Medan Unjuk Skill Menembak diajang Lomba Menembak Kapolda Cup
komentar
beritaTerbaru