Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan dan siswa-siswi SMA Negeri 2, merayakan keharmonisan ummat beragama, (18/1/24).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dan menjaga kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan.
Inisiatif ini berasal dari kolaborasi antara Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H, FKUB Kota Padangsidimpuan, dan Cabang Dinas Pendidikan Sidempuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Mereka berkomitmen untuk memelihara keharmonisan yang sudah baik di Kota Padangsidimpuan dan menjaga agar tetap terpelihara dalam suasana yang harmonis.
Kegiatan dimulai dengan semangat yang tinggi saat seluruh peserta apel menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan memberikan kesempatan kepada Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan untuk memberikan arahan yang penuh inspirasi.
Dalam arahannya, Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan mengajak siswa-siswi SMA Negeri 2 Padangsidimpuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
"Kepada siswa-siswi SMA Negeri 2 Padangsidimpuan untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun dalam pergaulan di Tengah masyarakat," ujar Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan,
Baginya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah prinsip yang tak bisa ditawar, meskipun Indonesia kaya akan keberagaman suku dan agama.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merawat keberagaman dalam bingkai NKRI.
Dia mengingatkan tentang pentingnya menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik SARA dan menekankan bijaksana dalam penggunaan media sosial, menyadarkan bahwa jejak digital dari perbuatan negatif tidak akan pernah terhapus.
"Kepada seluruh elemen Masyarakat merawat keberagaman ini dalam bingkai NKRI dan untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang mengandung kejahatan berunsur suku, agama dan ras (Sara)," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Kegiatan apel kerukunan umat beragama ini berlangsung dengan lancar dan penuh kekompakan, menciptakan momen yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya kerukunan umat beragama.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, FKUB, dan siswa SMA Negeri 2 Padangsidimpuan, menciptakan fondasi yang kuat untuk keharmonisan di masa depan.zal
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News