Medan I Sumut24.co
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah resmi naik status menjadi tersangka pada kasus dugaan suap seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan dan kesehatan tahun 2023.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat (12/1/2024) menyebutkan, bahwa Kadis Pendidikan Madina Dollar H Siregar telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan seleksi PPPK Madina tahun 2023.
"Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka," ungkapnya.
Hadi juga belum membeberkan aktor yang terlibat kasus dugaan seleksi PPPK 2023 ini. Namun, dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. "Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja," kata Hadi.
Diketahui, Kasus dugaan suap penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga teknis di Pemkab Mandailing Natal, Sumatera Utara memasuki babak baru. Pasalnya, terkait kasus tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Dollar Siregar diamankan Subdit 3 / Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/1/2024) siang. Dikatakannya, informasi terbaru yang diterima pihaknya penyidik masih melakukan penyelidikan.(red)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News