Senin, 25 November 2024 WIB

Pj Walikota Sambut Baik Program Rumah Mediasi dan Pos Bantuan Hukum

Kunjungan Silaturahmi Kepala PN Padangsidimpuan
Amru Lubis - Selasa, 09 Januari 2024 15:26 WIB
Pj Walikota Sambut Baik Program Rumah Mediasi dan Pos Bantuan Hukum
P.Sidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Pj Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes didampingi Asisten Pemerintahan & Kesra Iswan Nagabe Lubis terima kunjungan silaturahmi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan Silvianingsih, SH, MH beserta jajaran, Selasa (9/1/2024).

Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Silvianingsih, SH, MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj. Walikota atas sambutannya di pagi hari ini.

" Kunjungan ini hanya sekedar silaturahmi antara Pengadilan Negeri dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan", ucap Silvianingsih.

Disamping itu, Kami ( Pengadilan Negeri Padangsidimpuan) berencana membuat rumah mediasi dan pos bantuan hukum. Tujuan rumah mediasi itu adalah sebagai wadah mediator agar persoalan - persoalan hukum yang terjadi sebelum proses berlanjut (bergulir) ke meja hijau diupayakan adanya mediasi oleh hakim - hakim bersertifikat.

Sementara itu, Pj. Walikota Letnan Dalimunthe mengatakan bahwa selama ini hubungan silaturahmi Pemko dengan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan cukup harmonis, begitu juga dengan Forkopimda lainnya.

"Terkait rumah mediasi dan pos bantuan hukum tentu Pemko menyambut baik dan mendukung rencana tersebut", ucap Letnan.

Melalui Assiten Pemerintahan & Kesra saya minta pihak Pengadilan Negeri untuk berkoordinasi lebih lanjut mana gedung Pemko yang representatif untuk digunakan, tambahnya.

Letnan Dalimunthe berharap dengan adanya rumah mediasi dan pos bantuan hukum dari Pengadilan Negeri ini dapat membantu masyarakat Padangsidimpuan di bidang hukum, khususnya kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Letnan meminta adanya sosialisasi penyuluhan hukum ke sekolah - sekolah guna menambah pengetahuan hukum dilingkungan sekolah dan siswa faham akan aturan hukum baik ditingkat pusat maupun daerah dengan tujuan agar Masyarakat sadar, taat, patuh hukum dan berbuat/melakukan segala sesuatu dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru