P.Sidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Kejadian tragis mengguncang Kota Padangsidimpuan,ketika seorang ayah, Jaswandi (61), tewas di tangan anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini menarik perhatian warga setempat dan menjadi sorotan setelah polisi berhasil menangkap tersangka, Ali Hakim (34), Padangsidimpuan,Sumatera Utara,Minggu (7/1/2024).
# Kondisi Korban dan Kronologi Kejadian
Jaswandi, seorang pria berusia 61 tahun, ditemukan dalam keadaan tergeletak di dapur dengan luka parah bersimbah darah. Korban tinggal di Jalan BM Muda Gang Setia Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Informasi diperoleh dari tetangga korban, kejadian tersebut melibatkan pertikaian antara Jaswandi dan anaknya yang diduga mengalami gangguan mental.
Menurut keterangan tetangga, keributan dalam rumah sering terjadi, namun peristiwa ini menjadi puncak tragis. Korban ditemukan pada Jum'at malam, 5 Januari 2024, sekitar pukul 19.28 WIB. Saksi-saksi mendengar jeritan histeris dari rumah tersebut, dan ketika warga berusaha memasuki rumah, mereka menemukan Jaswandi dengan luka parah.
# Penangkapan Tersangka oleh Polisi
Pada Sabtu, 6 Januari 2024, pukul 23.15 WIB, Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi, memimpin operasi pencarian tersangka Ali Hakim. Informasi dari masyarakat mengindikasikan bahwa tersangka berada di areal kebun karet Desa Bargotopong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pada hari Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, warga Dusun Balaka Sipunggur Desa Batang Bahal Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua melihat seorang laki-laki yang menyerupai ciri-ciri tersangka berada di areal kebun karet Desa Bargotopong Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Polsek Batunadua yang dipimpin oleh Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi didukung oleh warga masyarakat menelusuri informasi keberadaan tersangka di sepanjang jalan kebun Desa Batang Bahal dan Desa Bargotopong. Pada hari Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 09.20 WIB, personil Polsek Batunadua dan warga masyarakat melihat tersangka sedang berjalan di areal kebun kelapa sawit dan karet milik warga dengan keadaan linglung," ujar Kapolres.
Berdasarkan informasi tersebut, personil Polsek Batunadua dan warga setempat melakukan pencarian. Pada Minggu, 7 Januari 2024, pukul 09.20 WIB, tersangka berhasil ditemukan sedang berjalan di areal kebun kelapa sawit dan karet. Kapolsek Batunadua dan anggota polisi bersama warga berhasil mengamankan Ali Hakim.
# Tindakan Kepolisian dan Keterangan Saksi
Setelah berhasil mengamankan tersangka, polisi melakukan serangkaian tindakan, termasuk pengambilan keterangan dari saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa ini. Keterangan dari saksi-saksi, seperti Asrin (27), Muliadi (20), dan Asmin (17), menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, dalam pernyataannya menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk membawa pelaku ke pengadilan.
Tragedi kematian Jaswandi mengguncang masyarakat Padangsidimpuan. Tersangka Ali Hakim, yang diduga menjadi pelaku pembunuhan, telah berhasil diamankan oleh tim polres Padangsidimpuan setelah operasi pencarian yang melibatkan kerjasama antara aparat kepolisian dan warga. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.(zal)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News