Selasa, 26 November 2024 WIB
Terkait Gerakan Catin Menanam Pohon

Kemenag Kota Solok Lakukan MoU Dengan Pemko Solok

Amru Lubis - Selasa, 02 Januari 2024 20:57 WIB
Kemenag Kota Solok Lakukan MoU Dengan Pemko Solok
Kota Solok I Sumut24.co

Baca Juga:


Terkait Gerakan Menanam Pohon bagi Calon Pengantin ( Catin) di Kota Solok Selasa (02/01/ 2024).kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Solok Provinsi Sumatera Barat,

Penantatanganan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota solok, H. Mustafa dengan Walikota Solok H. Zul Elfian Umar dengan lokasi di Halaman Kantor Balaikota Solok bersamaan saat Apel perdana di Lingkungan Pemda Kota Solok.

Dijelaskan Maksud Nota kesepahaman dilaksanakan sebagi pedoman bagi para pihak dalam rangka memantau mewujudkan Kota Solok yang hijau dan asri dan tujuannya bisa menjalin sinergi untuk meningkatkan fungsi koordinasi para saksi dalam rangka gerakan menanam pohon oleh pasangan calon pengantin dapat terlaksana dengan baik.

Nota Kesepahaman ini dibuat berdasarkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Adipura.

Dan Peraturan Agama Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan; Keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah; Instruksi Walikota Solok Nomor 100.3.4-3-3.2023 tentang Gerakan menanam pohon bagi calon pegantin, Gerakan Jumat bersih, Gerakan sabtu hijau dan Gerakan minggu sehat di Kota Solok.

Dalam hal ini H. Mustafa, menyambut baik pelaksanaan Nota Kesepahaman ini disebabkab, adanya hubungan kerjasama yang baik antara Kementerian Agama dan Pemda Kota Solok dalam pemberian pembinaan kepada pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.

" Semoga dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kementerian Agama Kota Solok dengan Pemda Kota Solok, bisa mewujudkan Kota Solok Berjuara (Berkah Maju dan Sejahtera) dengan pemandangan hijau, asri dan nyaman yang dimulai dari Lingkungan Keluarga," tutur Mustafa. (Yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru