Sabtu, 06 Juli 2024 WIB

Hotmix Sambut Tahun Baru 2024 di Jalan Sawo Jadi Pertanyaan Warga

Amru Lubis - Selasa, 02 Januari 2024 10:51 WIB
Hotmix Sambut Tahun Baru 2024 di Jalan Sawo Jadi Pertanyaan Warga
ASAHAN I SUMUT24 co

Tanpa plang proyek, tanpa pengawasan dari dinas terkait, penghamparan hotmix di Jalan Sawo, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, yang mana perkerjaan tersebut dikerjakan detik detik akhir tahun 2023, menjadi pertanyaan warga diduga pengaspalan dengan hotmix menyambut Tahun Baru 2024 dari Pemerintahan.

Pantauan Awak media saat melintas dari Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) terlihat kemacetan disimpang SPMA, Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan yang mana mobil berat bermerek SAKAI, TS 200 no 02 maju mundur menggilas aspal hotmix yang dihampar di Jalan Sawo, Sentang, Minggu (31 Desember 2023) sekitar pukul 00.05 Wib. Dilokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi pekerjaan dan juga tidak ada pengawasan dari dinas.

Menurut warga setempat Yudhani saat berbincang kepada awak media ini mengatakan, dirinya menduga bahwa proyek jalan aspal hotmix tanpa plang Informasi dan tanpa pengawasan dinas dananya telah lebih dahulu dicairkan (dibayar).

"Ini sudah malam akhir tahun 2023, besok masuk malam tahun baru 2024, kapan lagi dana atau biayanya dibayar, artinya kan dana lebih awal sudah cair, berarti ada persekongkolan antara dinas dengan pemborong proyek atau rekanan", kata Yudhani.

Masih kata Yudhani, proyek infrastruktur jalan selain untuk memanjakan pengguna jalan, juga untuk meningkatkan roda perekonomian suatu daerah, tapi dinas dan yang mendapatkan proyek jalan tersebut terkadang digunakan untuk memperkaya diri alias melakukan kecurangan dalam pekerjaan, guna mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan tentunya merugikan masyarakat.

"Proyek ini semacam pembodohan terhadap publik sehingga masyarakat tidak bisa melihat berapa anggaran dan berapa hari limit kerjanya atau ini perawatan jalan, karena sudah lama tidak ada perawatan jalan di sini. Dan dari awal sudah saya amati, sepertinya pekerjaan pengaspalan itu dilaksanakan tanpa persiapan dan mendadak. Kami selaku masyarakat mestinya tahu sumbernya dari mana, ini proyek pemerintah atau proyek siluman", kata yudhani dengan nada kesal.

Terpisah, T.Simanjuntak yang merupakan peduli pembangunan di Kabupaten Asahan ketika diminta tanggapannya, Senin (1 Januari 2024) mengatakan, bahwa tanpa ada plang proyek (papan informasi) diduga pemberi kerja dan penerima kerja ada main mata.

"Jangan seperti pekerjaan siluman. Pemasangan plang proyek sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012. Dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan", ungkap T.Simanjuntak. (tec)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru