Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan mengadakan konferensi pers (pers realese) di Selasaran Polres Padangsidimpuan,pada hari Jum'at, (29/12/23).
Konferensi pers ini merupakan bagian dari review tahun 2023 dan outlook tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan SH SIK MH.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Waka Polres KOMPOL Maju Harahap SH, Kabag SDM KOMPOL A. Alexander Piliang SH, serta sejumlah pejabat dan awak media dari Kota Padangsidimpuan.
Konferensi pers ini dimulai dengan pembukaan oleh protokol yang memberikan arah dan tujuan dari kegiatan ini. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk memberikan restu dan keselamatan dalam kegiatan tersebut.
Pada pukul 15.50 WIB, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, membuka konferensi pers dengan menyampaikan capaian dan proyeksi tahun 2023-2024. Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan statistik jumlah kasus tindak pidana narkotika, kejahatan lainnya, kasus korupsi, dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2023. Kapolres Padangsidimpuan juga menyampaikan pengembalian dana desa tahun anggaran 2020-2022 sebesar Rp. 1.645.014.798.
Capaian Polres Padangsidimpuan Tahun 2023:
Data Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika:
- Jumlah Tindak Pidana (JTP): 137 Kasus.
- Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP): 80 Kasus.
- Jumlah Tersangka: 160 laki-laki, 4 perempuan.
- Barang Bukti: Ganja 70.184,06 Gram, Shabu 3.775,51 Gram, Extasi 7 Butir.
Data Jumlah Tindak Pidana dan Penyelesaian Perkara Tahun 2023:
- Kasus Penganiayaan: JTP 119 kasus, JPTP 109 kasus.
- Kasus Curat: JTP 101 kasus, JPTP 62 kasus.
- Kasus Pencurian Biasa: JTP 68 kasus, JPTP 66 kasus.
- Kasus Penggelapan: JTP 65 kasus, JPTP 39 kasus.
- Kasus Curanmor: JTP 54 kasus, JPTP 7 kasus.
- Kasus Penipuan: JTP 44 kasus, JPTP 30 kasus.
Data Dumas Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Korupsi:
- Pengembalian dana desa tahun Anggaran 2020-2022: Rp. 1.645.014.798.
Selanjutnya, Kapolres Padangsidimpuan membuka sesi tanya jawab dengan awak media untuk memberikan klarifikasi dan pemahaman yang lebih baik terkait informasi yang disampaikan. Kapolres Padangsidimpuan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh awak media dengan jelas dan informatif.
Setelah sesi tanya jawab selesai, Kapolres Padangsidimpuan dan rombongan melakukan foto bersama dengan awak media sebagai momen kebersamaan untuk merayakan kolaborasi antara kepolisian, pejabat, dan media.
Sebagai bukti nyata, Kapolres Padangsidimpuan juga memperlihatkan barang bukti dari kasus-kasus yang berhasil diungkapkan oleh Polres Padangsidimpuan kepada para awak media. Barang bukti yang dipamerkan antara lain ganja, shabu, extasi, dan uang tunai.
Dalam pernyataannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menekankan komitmen dan tanggung jawab Polres Padangsidimpuan terhadap masyarakat.
Kapolres Padangsidimpuan mengatakan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum, menjaga keamanan, dan melibatkan publik secara aktif dalam upaya pencegahan kejahatan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan yang bersifat preventif. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama kepada Polres Padangsidimpuan dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami," ujar Kapolres Padangsidimpuan.(zal)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News