Selasa, 26 November 2024 WIB

Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Lanjutan Perubahan Perda No 3 Tahun 2019

Administrator - Selasa, 06 Agustus 2024 19:09 WIB
Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Lanjutan Perubahan Perda No 3 Tahun 2019
sumut24.co -Medan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution, ST itu berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan Lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (5/8/2024).

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Bapemperda seperti Wong Chun Sen, Haris Kelana Damanik dan lainnya.

Sedangkan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

"Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan terkait evaluasi pasal-pasal yang akan dilakukan revisi, baik perubahan, penambahan, maupun penghapusan dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,"ungkap Dedy.

Sehingga nantinya kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini akan berdampak positif bagi pekerja maupun pengusaha.

"Kita harapkan setelah direvisi Perda Nomor 3 Tahun 2019 ini nantinya akan berdampak positif bagi pekerja maupun pengusaha," harap.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kunker Dandim 0212/Tapsel Ke Koramil 19/Siais, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M berikan Jam Komandan.....
APTISI Sumut Teken Kesepakatan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi di Malaysia dan Thailand dalam Rangka Asean Connectivity
Management RS Seah Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan, Pekerja Tanpa Dilengkapi Keselamatan Kerja
Pembukaan PON XXI Aceh - Sumut di Provinsi Aceh dan Sumut Tidak Sediakan Layanan JBI, Masyarakat Tuli Terabaikan
Wali Kota Medan Harapkan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Semakin Luas dan Inovatif
BPJS Ketenagakerjaan dan Anggota Dewan Apresiasi Gerakan Serentak Lindungi Pekerja Rentan
komentar
beritaTerbaru