Selasa, 26 November 2024 WIB

Pemerintah Perlu Menyediakan Fasilitas Pengelolaan

Pengelolaan Sampah Jadi Isu Lingkungan
Administrator - Senin, 22 Juli 2024 16:22 WIB
Pemerintah Perlu Menyediakan Fasilitas Pengelolaan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Pengelolaan sampah menjadi isu penting selain masalah lingkungan lainnya, pemerintah perlu menyediakam fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi, agar sampah tidak menyebabkan polusi dan bahaya kesehatan.

Baca Juga:
"Pengelolaan sampah dengan teknologi agar sampah tidak menyebabkan polusi dan bahaya kesehatan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala ketika memberikan jawaban tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di gedung dewan, Senin

(22/7/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dan Wakil Ketua Rajudin Sagala serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir juga Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD.

Rajudin Sagala mengatakan Pemko Medan perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menimbulkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan.

Usulan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah nantinya akan dibahas bersama stakeholder terkait, sehingga akan melahirkan peraturan daerah dalam managemen pengelolaan persampahan, kata Rajudin Sagala.

DPRD Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bobby Afif Nasution yang hadir, sehingga pengelolaan persampahan di Kota Medan menjadi lebih baik dan efektif.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT 61 dan Hari Pahlawan, WKI Sumut Berbagi Beras dan Bentuk Komunitas Anak Muda Peduli Sampah
Begal Rampas Sepeda Motor Personel SPN Polda Sumut
Polda Sumut PON XXI Hi Tech..! Pengamanan  Optimal Setiap Venue Didukung CCTV Bertekhnologi Tinggi
FDP Ingatkan Pemko Medan Soal Prinsip Akuntabel dan Kehati-Hatian Dalam Menjelankan Program
Sukseskan Program Posyandu Lansia dan Balita, Honor Petugas Patut Ditambah
DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan
komentar
beritaTerbaru