Senin, 25 November 2024 WIB

Disdikbud Medan "Gagal Paham" Tentang Tata Kelola TBM

Seniman Mengadu ke DPRD Medan
Administrator - Sabtu, 20 Juli 2024 11:01 WIB
Disdikbud Medan "Gagal Paham" Tentang Tata Kelola TBM
Istimewa
sumut24.co -Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan "Gagal Paham", dalam mengelola Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Taman Budaya Medan (TBM). Akibatnya pelaku seni teritimidasi, dalam proses berkarya.

Baca Juga:
Demikian Kesimpulan dari puluhan seniman dari berbagai cabang seni yang tergabung dalam Konsorsium Seniman Medan, saat membahas tentang kesenjangan antara pelaku seni dengan sikap arogansi pegawai UPT Taman Budaya Medan, Jum'at (19/7) di Open Stage Taman Budaya Medan.

Konsorsium Seniman Medan juga sudah melayangkan surat pengaduan ke Ketua DPRD Medan atas permasalahan ini, mohon dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), tertanggal 8 Juli 2024.

Seniman juga akan melakukan aksi latihan di trotoar Jalan Perintis Kemerdekaan, depan pintu masuk UPT. Taman Budaya Medan, sebagai bentuk protes terbuka.

Menurut Yulhasni dalam pertemuan itu menyebutkan, Taman Budaya adalah suatu area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. Fungsi Taman Budaya melaksanakan kegiatan pengolahan atau ekspenentasi seni, melaksanakan pagelaran dan pameran seni dan melaksanakan ceramah, temu karya, sarasehan, lokakarya, publikasi dan informasi.

"Di Taman Budaya Sumatera Utara ini para pelaku seni berkarya. Di TBSU telah lahir Seniman Seniman Medan dan Sumut yang diperhitungkan kualitas karyanya di kancah Nasional dan ASEAN. Namun, saat diambilalihnya lokasi UPT Taman Budaya Sumatera Utara oleh Pemko Medan. sangat berdampak buruk bagi iklim berkesenian di TBSU," tambah Hafis Taadi.

Sementara dalam forum ini Afrion menyatakan bahwa saat Pemprovsu mempercayakan Dinas Pariwisata Sumut, mengelola lokasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) TBSU. Antara UPT TBSU, terjadi kolaborasi yang baik dan saling mendukung.

"Sementara Pemko Medan saat ini mempercayakan Disdikbud Medan, mengelola UPT Taman Budaya Medan (ganti nama-TBM). Antara UPT TBM dan pelaku seni, terjadi kesenjangan. Sikap arogansi pegawai UPT TBM terjadi, seniman yang tulus ingin berkarya diintimidasi," kata Afrion.

Disebutkan juga dari mulai pemasangan portal, syarat administrasi izin pemakaian ruang latihan (14 hari kerja baru dibalas) fasilitas gedung utama tidak bisa digunakan, open stage (tanpa arus listrik) , ruangan latihan (berbayar-ilegal) dan sekarang tidak diperbolehkan lagi. Waktu latihan dibatasi hingga pukul 21.00, lewat waktu ingga waktu langsung diusir keluar.

UPT TBM terkesan tertutup dan angker. Sangat sulit menemukan bahasa santun dan ramah. Kesannya Sangar..! Aktivitas kesenian (teater, tari, musik, seni rupa, sastra. film) di Taman Budaya Medan akhirnya 'Mati Suri".

Seniman Medan yang merupakan representasi rakyat di bidang kesenian dan kebudayaan di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya, berkepentingan terhadap aktivitas di Taman Budaya Medan.

PETISI SENIMAN MEDAN.
Setelah merangkum permasalahan yang ada, maka pelaku seni melalui "Petisi Seniman Medan" menuntut :
1. Pemko Medan harus mengembalikan Taman Budaya Medan area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. Kembalikan fungsi Taman Budaya Medan sebagai tempat para seniman berkreasi, baik pada proses latihan maupun pertunjukan.
2. Seluruh ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan tidak digunakan oleh pihak manapun untuk aktivitas di luar kesenian.
3. Tidak membuat pembatasan waktu yang ketat dalam setiap proses kesenian.
4. Menghapus segala biaya restribusi pemakaian ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan.
5. Membongkar portal di pintu masuk Taman Budaya Medan untuk mempermudah hak akses publik.(R02).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wong Cun Sen : Berharap Hubungan Kerjasama Berkelanjutan
Pimpin Paripurna, Syaiful Ramadhan : Pelantikan Pimpinan Dewan Harus Jadi Momentum Mentransformasi Tata Kelola Pemerintahan
Beredar Info Pengerahan Kepling Menangkan Salah Satu Paslon Walikota Medan dan Gubsu
KPU Medan Lepas Distribusi Logistik Pilkada 2024
Pj Sekda Kota Medan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri
350 PNS Pemko Medan yang Akan Purna Tugas Ikuti Bimtek Pembekalan
komentar
beritaTerbaru