Selasa, 26 November 2024 WIB

Paul Mei : Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan Harus Sesuai Peraturan

Administrator - Selasa, 09 Juli 2024 13:42 WIB
Paul Mei : Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan Harus Sesuai Peraturan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Medanyang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan rapat pembahasan.

Baca Juga:
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana LubisMedanSenin (8/7/2024) itu dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, selaku Ketua Pansus didampingi anggota Pansus lainnya.

Hadir juga dalam rapat tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait antara lain, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya.dan Tata RuangKota Medan.

Bagian Hukum Setda Kota Medan, Pimpinan/Pengelola Griya Riatur, Pimpinan/Pengelola Citra Garden Medan, Pimpinan/Pengelola Komplek Tomang Elok dan lainnya.

"Rapat Pansus ini membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait RanperdaKota MedanMedantentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,"kata Paul Mei.

Dimana kata anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di KotaMedanharus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga Ranperda ini harus dilakukan pembahasan pasal per pasal, agar tidak ada pihak yang dirugikan,"ungkap Paul .(0R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
R-APBD Madina Hampir Rp 2 Trilyun saat Sekda Sampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2025
Rapat Pleno LSM PAKAR Pastikan Tetap Pendukungan Terhadap Bobby - Surya Pimpin Sumut
Rapat Gabungan Pimpinan MPR Sepakati Pelantikan Presiden dan Wapres RI Terpilih Ditetapkan Dengan Ketetapan MPR
Warga Senang Pelayanan yang Tersedia Saat PON XXI di Parapat
Warga Senang Pelayanan yang Tersedia Saat PON XXI di Parapat
Rapat Pleno Perdana MPW Pemuda Pancasila Sumut, Ketua Ijeck Ajak Kader Aktif dan Bisa Beri Manfaat bagi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru