Sabtu, 06 Juli 2024 WIB

Pengembang Bangunan Ruko Jalan Rawa Tegal Sari Mandala III Terkesan Hambat PAD Pemko Medan

Administrator - Jumat, 07 Juni 2024 19:28 WIB
Pengembang Bangunan Ruko Jalan Rawa Tegal Sari Mandala III Terkesan Hambat PAD Pemko Medan
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam pencapaian memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dipimpin Walikota Medan, Bobby Nasution dari berbagai sektor, termasuk perizinan khususnya bangunan gedung, sepertinya sulit terwujud.


Hal ini diduga masih beraninya para staff Pemko Medan, terkhusus di Dinas Tarukim "bermain mata" dengan pemohon izin atau pemilik/pengembang bangunan.


Akibatnya, diduga tidak sedikit pengerjaan bangunan gedung di Medan disinyalir menyalahi ketentuan perizinan yang diberikan. Sehingga merugikan PAD Kota Medan, tetapi juga menyalahi ketentuan tata kota.


Salah satu bangunan rumah toko (ruko) milik, Muslim alias Panjang yang beralamat di Jalan Rawa I No 2, Kelurahan Tegalsari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai disinyalir bermasalah.


Izin sesuai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Tarukim Medan, menurut sumber layak dipercaya hanya dua pintu. Namun si pemilik membangunnya tiga pintu dan kini sudah menyelesaikan bangunan lantai dua.


Ironisnya, meski plank Izin PBG telah dipasang oleh pemilik bangunan, namun pemilik terkesan mencoba untuk mengklabuinya.


Hal ini ditandai, di awal pembangunan tidak mendirikan plank PBG. Namun tiga bulan berselang setelah hal ini sempat viral menjadi sorotan media, pemilik mendirikan plank PBG, tapi tidak tampak keseluruhan dan terkesan ada unsur kesengajaan menutupinya. Sehingga uraian tentang jumlah bangunan dan juga tinggi bangunan tidak terbaca dan petugas Satpol PP sempat turun ke lapangan.


Ketika hal ini coba dikonfirmasi, Muslim senantiasa mengelak. Ia menyebutkan sudah sering membangun tidak banyak urus ini dan itu.


Kadis Tarukim Pemko Medan, Alexander Sinulingga ketika coba dikonfirmasi tidak pernah mengangkat telepon. Namun melalui Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Syaiful, via WhatsApp menyebutkan akan menindaklanjuti. Namun pantauan di lapangan, pembangunan masih terus berjalan.


Keterangan dari warga setempat, persoalan ini mustahil tidak diketahui Dinas Tarukim Medan ataupun petugas Penertiban dan Kecamatan Medan Denai. Karena beberapa kali terlihat, petugas hadir di lokasi bangunan, tapi belum ada tindakan penertiban.


Karenanya Walikota Medan Bobby Nasution kiranya perlu turun tangan menindak staf - stafnya yang nakal dan merusak citra Pemko Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Siap Dukung dan Sukseskan Pekan Kuliner Halal Aman dan Sehat
Silaturrahim Dengan Berbagai Ormas, Sobirin Harahap Dapat Dukungan Sebagai Calon Walikota Medan
Robi Barus Pertanyakan Kinerja Kecamatan Medan Sunggal
Tidak Ada Ruang Buat Seniman di Medan
Andreas Pandapotan Purba, S.Ak Sukseskan Pelantikan DPD SAPMA IPK Kota Medan
Hari Jadi Kota Medan ke 434, Disnaker Medan Beri Kado Istimewa Kepada 14 Ribu Pekerja Informal
komentar
beritaTerbaru