Senin, 25 November 2024 WIB

Dodi Simangunsong Sebut Pentingnya Peran Serta Masyarakat Bentuk Perda

Administrator - Rabu, 15 Mei 2024 11:01 WIB
Dodi Simangunsong Sebut Pentingnya Peran Serta Masyarakat Bentuk Perda
Istimewa
sumut24.co -Medan, Fraksi Demokrat DPRD Medan menilai sangat pentingnya keterlibatan masyarakat bahkan menjadi keharusan setiap penyusunan program pembentukan Perda. Ke depan, peran serta atau kontribusi pemikiran masyarakat dalam menghasilkan sebuah produk hukum Ranperda belum maksimal.

Hal itu disampaikan Dodi Robert Simangunsong dari Fraksi Demokrat saat memberikan tanggapan Fraksinya atas Ranperda Kota Medan terhadap penjelasan pengusul DPRD Kota Medan tentang tata cara penyusunan program pembentukan Perda dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (13/5/2024).

"Dari uraian naskah akademik serta Ranperda yang kami telaah, kami mencatat bahwa penyusunan program pembentukan Perda, salah satu yang disarankan adalah perlunya peran serta masyarakat dalam rangka menjaring masukan dari masyarakat terkait rancangan peraturan daerah yang akan dibentuk. Dan menurut hemat kami hal ini perlu menjadi perhatian," sebut Dodi.

Masih menurut Dodi Robet Simangunaong yang saat ini lolos kembali di DPRD Medan periode 2024-2029 ini. Fraksi Demokrat telah menelaah Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah yang diusulkan. "Untuk itu kami mengusulkan agar pada pasal 5 ayat 2 yang terkait dengan ranperda, agar dilampiri dengan penjelasan, naskah akademik yang lebih spesifik lagi," tandasnya.

Bahkan, sesuai setiap dalam pembentukan Perda, perencanaan merupakan salah satu tahapan yang sangat penting untuk menghasilkan Perda yang baik. Maka harus mempedomani Undang-Udang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan. Sehingga terhindar produk hukum yang tumpang tindih.

Sedangkan adanya usulan Ranperda tentang tata cara penyusunan pembentukan peraturan daerah ini kami yakini merupakan ranperda yang sangatlah penting untuk dibahas dan di lanjutkan ke tahapan selanjutnya. "Dengan harapan, kedepannya ini menjadi payung hukum serta acuan dalam penyusunan pembentukan peraturan daerah," katanya.

Ditambahkan, Fraksi Demokrat menyambut baik atas usulan Ranperda yang diajukan atas inisiatif DPRD Kota Medan tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah yang disampaikan oleh Bapemperda DPRD Kota Medan pada tanggal 22 April 2024 lalu.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan di Bapemperda DPRD Kota Medan yang telah mempersiapkan materi terkait Ranperda ini untuk dibahas bersama," harapnya.

Nantinya, Perda yang disahkan mampu untuk menjadi transformasi sosial dan demokrasi di daerah. Sehingga perubahan yang sangat cepat dan tantangan di era ekonomi dan digitalisasi mampu menjawab perubahan yang ada, agar tantangan pembangunan yang berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud. (R02).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orang ke Malaysia Agen Ditangkap
Pernyataan Sikap KMS Terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka
Mendukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto , Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
Masyarakat Tapsel Tak Mau di "GABUSI" Lagi: Dukungan Emak-emak Membludak untuk Paslon 02 Dolly Pasaribu-Parulian Nasution di Debat Perdana Pilkada 202
Tolak Politik Dinasti, Warga Berbondong-bondong Deklarasikan Diri Untuk Yusuf-Bayu
Silaturahim Bersama Ulama di Batubara, Wakapolda Sumut : Pilkada Jangan Membuat Kita Terpecah
komentar
beritaTerbaru