sumut24.co -
Medan, Melalui proses panjang Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota
Medan sejak 27 Pebruari lalu.
KPU Medan akhirnya menetapkan nama Calon Legislatif (
Caleg) dan Partai Politik (
Parpol) yang memperoleh suara terbanyak dan bakal duduk di DPRD
Medan, di Hotel Lee Polonia
Medan, Selasa (12/3/2024) sore.
Baca Juga:
Artinya, dengan ditetapkan perolehan jumlah suara tertinggi maka telah dapat dilihat siapa
Caleg yang bakal mendapat 50 kursi di DPRD
Medan periode 2024-2029. Sedangkan, bagi beberapa
Caleg dan
Parpol yang mengajukan keberatan terkait perselisihan jumlah suar
KPU akan meneruskan kejadian keberatan ke
KPU Sumut dan selanjutnya ke
KPU Pusat. Maka, nama sebagai
Caleg pemilik suara terbesar sangat dimungkinkan untuk berobah.
"Nanti kita (Red-
KPU Medan) mengirimkan hasil penetapan ke
KPU Sumut. Selanjutnya menunggu keputusan dan penetapan dari
KPU Pusat kemudian diumumkan nama yang berhak menjabat 50 kursi di DPRD
Medan," ujar Ketua
KPU Mutia Atiqah bersama komisioner Muhammad Taufiqurrohman Munthe disela sela penandatanganan sinkronisasi data perolehan suara rekapitulasi
KPU dengan data para saksi.
Dijelaskan, saat ini
KPU Medan bukan menetapkan siapa menjadi 50 anggota DPRD
Medan. Tetapi
KPU Medan hanya menetapkan jumlah suara sah dan tertu sudah dapat terlihat siapa pemilik suara terbanyak yang diperoleh
Caleg dan
Parpol.
Sebagaimana diketahui, penetapan suara sah setelah penandatangan para saksi Partai dan Ketua
KPU Medan Mutia Atiqah didampingi jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal.
Penandatanganan juga disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota
Medan David bersama anggotanya David Reynold didampingi anggotanya, Fachril Syahputra, Ferdando Jubelito Simanungkalit dan Imeldaria Butar Butar.
Adapun nama
Caleg dan
Parpol yang memperoleh suara besar sesuai urutan tertinggi yang bakal ditetapkan/disahkan oleh
KPU Pusat untuk anggota DPRD
Medan yakni:
Dapil 1, meliputi Kecamatan
Medan Barat,
Medan Baru,
Medan Petisah dan
Medan Helvetia = 7 kursi
1. Robi Barus SE MAP (PDI P)
2. Lily MBA (PDIP)
3. Rajudin Sagala (PKS)
4. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
5. Reza Pahlevi Lubis (Golkar)
6. Renvile P Napitupulu (PSI)
7. Antonius D Tumanggor (Nasdem)
Dapil 2, meliputi Kecamatan
Medan Belawan,
Medan Marelan dan
Medan Labuhan = 9 Kursi
1. Margaret MS (PDIP)
2. Zulham Effendy (PKS)
3. Tia Anggriani (Gerindra)
4. Hadi Suhendra (Golkar)
5. Syaiful Bahri (Nasdem)
6. Muslim (Demokrat)
7. Bahrumsyah (PAN)
8. Janses Simbolon (Hanura)
9. Roma Uli Silalahi (PKB)
Dapil 3, meliputi Kecamatan
Medan Timur,
Medan Tembung,
Medan Perjuangan dan
Medan Deli = 12 Kursi
1. Wong Cun Sen (PDI P)
2. Pual Mei Anton Simanjuntak (PDI)
3. Doli Indra Rangkuti (PKS)
4. Datuk Iskandar Muda (PKS)
5. Zulkarnain (Gerindra)
6. Andrea Pandapotan Purba (Gerindra)
7. Modesta Marpaung (Golkar)
8 dr Faisal Arbi (Nasdem)
9. Ahmad Afandi Harahap Demokrat)
10. Edwin Sugesti Nasution (PAN)
11. Reinhart Jeremy Aninditha (PSI)
12. Lailatul Badri (PKB).
Dapil 4, meliputi Kecamatan
Medan Amplas,
Medan Denai,
Medan Kota dan Kecamatan
Medan Area = 10 Kursi
1. Agus Setiawan (PDI P)
2. David Roni G Sinaga (PDI P)
3. dr Ade Taufiq (PKS)
4. Sri Rezeki (PKS)
5. Fauzi (Partai Gerindra)
6. Elbarino Shah (Partai Golkar)
7. Afif Abdillah (NasDem)
8. Edi Sahputra (PAN)
9. Godfried Effendi Lubis (PSI)
10. Dody Robert Simangunsong (Partai Demokrat).
Dapil 5, meliputi Kecamatan
Medan Tuntungan,
Medan Johor,
Medan Selayang,
Medan Polonia,
Medan Sunggal dan
Medan Maimun = 12 Kursi
1. M.Jusuf Ginting
2. Johannes Haratua Hutagalung (PDI P)
3. Kasman Marasakti Lubis (PKS)
4. Syaiful Ramadhan (PKS)
5. Salomo Pardede (Partai Gerindra)
6. dr Dimas Sofani Lubis (Partai Golkar)
7. Rommy Van Boy (Partai Golkar)
8. M Afri Rizki Lubis (Partai NasDem)
9. Henry Jhon Hutagalung (PSI)
10. Iswanda Ramli (Partai Demokrat)
11. Binsar Simarmata (Partai Perindo)
12. Eko Afrianta Sitepu (Partai Hanura).
Diketahui, berdasarkan jumlah perolehan suara, dari 18
Parpol peserta Pemilu 2024 di Kota
Medan hanya 11
Parpol yang berhasil memperoleh kursi di DPRD
Medan yakni:
1. PDI P = 9 kursi
2. PKS = 8 kursi
3 Gerindra = 6 Kursi
4. Golkar = 6 Kursi
5. Nasdem = 5 Kursi
6. PSI = 4 Kursi
7. Demokrat = 4 Kursi
8. PAN = 3 Kursi
9. PKB = 2 Kursi
10. Hanura = 2 Kursi
11. Perindo = 1 Kursi
(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News