Kamis, 19 Desember 2024

LIPPSU Soroti Pembangunan Rehabilitasi Kantor Dinas Perkim Padangsidimpuan,Direktur Eksekutif Azhari Sinik : Dugaan Indikasi KKN dan Perencanaan Asal-

Administrator - Kamis, 19 Desember 2024 16:26 WIB
LIPPSU Soroti Pembangunan Rehabilitasi Kantor Dinas Perkim Padangsidimpuan,Direktur Eksekutif Azhari Sinik : Dugaan Indikasi KKN dan Perencanaan Asal-
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Ruangan Sekretaris dalam Project rehabilitasi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, dengan anggaran hampir mencapai satu miliar rupiah dan menjadi pusat perhatian masyarakat. Tak hanya besarannya yang fantastis, proses pengerjaan hingga pengawasannya pun menuai sorotan dan kritik keras salah satunya LIPPSU (Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara).

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait transparansi, prioritas pembangunan, dan kemungkinan adanya indikasi korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.

Anggaran Fantastis: Kebutuhan atau Kepentingan?

Proyek rehabilitasi yang dimenangkan oleh CV. Anugerah Gemilang melalui tender di LPSE dengan nilai pagu Rp950 juta dan nilai HPS Rp949,9 juta, langsung memicu pertanyaan dari publik. Apakah angka hampir satu miliar rupiah untuk renovasi kantor dan ruang kerja benar-benar diperlukan?

Azhari Sinik mempertanyakan validitas perencanaan proyek ini. "Dengan angka sebesar itu, publik berhak mengetahui detail peruntukannya. Apakah benar-benar melalui kajian mendalam atau hanya mengada-ada untuk menghabiskan anggaran?" ungkapnya.

Masalah yang Mengemuka

1. Perencanaan Diduga Asal-Asalan
Proyek yang seharusnya selesai di akhir tahun ini ternyata masih jauh dari rampung. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan, baik dari segi waktu maupun kualitas pengerjaan.


2. Keselamatan Kerja Terabaikan
LIPPSU menemukan indikasi bahwa pekerja proyek tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kontrak kerja. Pembiaran ini menambah daftar kelalaian pihak terkait.


3. Pengawasan Lemah
Pengawasan yang semestinya dilakukan oleh pihak Dinas justru terkesan adanya pembiaran. Padahal, proyek ini berada langsung di dalam lingkungan kerja instansi tersebut.


4. Manipulasi Sertifikasi
Ada dugaan kuat bahwa sertifikat pelaksana pengawasan kegiatan (PPK) terkesan diperoleh secara tidak sah. Jika benar, hal ini menjadi bukti buruknya integritas dalam project ini.

Ketimpangan Prioritas Pembangunan

Direktur eksekutif Azhari Sinik juga menyoroti bahwa projeky ini mencerminkan ketimpangan prioritas pembangunan di Kota Padangsidimpuan. Saat masyarakat masih bergelut dengan jalanan rusak, akses kesehatan yang minim, dan pengentasan kemiskinan, anggaran besar justru diarahkan untuk kebutuhan ruang kerja pejabat.

"Apakah renovasi kantor lebih mendesak dibandingkan menyelesaikan persoalan yang lebih nyata di masyarakat? Ini pertanyaan yang harus dijawab pemerintah," tegas Azhari.

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

LIPPSU meminta pemerintah untuk bersikap transparan terkait rincian anggaran, skala pekerjaan, dan proses tender. Selain itu, mereka mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut indikasi KKN yang muncul dari proyek ini.

"Kami minta audit independen segera dilakukan. Jangan sampai uang rakyat hanya menjadi bancakan segelintir pihak. Pemerintah harus bertanggung jawab menjelaskan kepada publik," tegas Azhari.

Tanggung Jawab Moral dan Politik

Sebagai pelayan masyarakat, pemerintah dituntut untuk memberikan contoh baik dalam pengelolaan anggaran. LIPPSU menegaskan, legitimasi pemerintah daerah akan dipertaruhkan jika project ini tidak dikelola dengan transparan.

"Kepemimpinan bukan hanya soal menjalankan projeck, tetapi juga soal memberi teladan. Ketika anggaran sebesar ini digunakan tanpa alasan yang masuk akal, publik berhak mempertanyakan moralitas dan kapabilitas pemerintah," tutup Azhari.

LIPPSU Tetap Mengawasi

LIPPSU berkomitmen untuk terus mengawal project yang dikelola oleh anggaran APBD Padangsidimpuan tahun 2024 ini yang begitu fantastis ditingkat daerah ini,hingga seluruh permasalahan terungkap. Mereka berharap pemerintah berani mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola project publik.

"Project ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa anggaran publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus mengawasi hingga project ini selesai dengan transparan," pungkas Azhari.

Refleksi bagi Pemerintah

Project ini seharusnya menjadi momen refleksi bagi pemerintah Kota Padangsidimpuan. Di tengah keterbatasan anggaran dan banyaknya kebutuhan masyarakat, pengelolaan yang bijak dan adil adalah hal mutlak. Padangsidimpuan layak mendapatkan pemimpin yang mendahulukan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Disisi lain, awak media mencoba menghubungi Sekretaris Dinas Perkim Padangsidimpuan untuk memastikan perjalanan project rehabilitasi kantor Dinas Perkim Padangsidimpuan yang menggelontorkan anggaran hampir 1 Milyar ini,sampai saat ini belum ada tanggapan bahkan diduga telah diblokir,hingga berita ini ditayangkan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru