Kamis, 12 Desember 2024

Polres Padangsidimpuan amankan Oknum ASN Dinas Perkim Tapsel Lakukan Tindakan Cabul terhadap Anak,Kadis Martua Harahap Bungkam

Administrator - Rabu, 11 Desember 2024 12:56 WIB
Polres Padangsidimpuan amankan Oknum ASN Dinas Perkim Tapsel Lakukan Tindakan Cabul terhadap Anak,Kadis Martua Harahap Bungkam
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AI (57 tahun), seorang pegawai negeri sipil (ASN), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah pelapor, NS, melaporkan kejadian tersebut dengan laporan polisi nomor LP/B/204/XI/2024/SPKT/POLRES PSP/POLDA SUMUT pada 6 November 2024.

*Kronologi Kasus*

Kasus ini bermula pada 28 Mei 2024, saat korban berinisial FS yang bekerja menjaga warung kopi milik keluarganya didatangi oleh pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan tindakan cabul di dua kesempatan berbeda, yakni pada 24 Mei 2024 dan 28 Mei 2024. Dalam kedua kejadian tersebut, pelaku memanfaatkan situasi ketika korban sendirian di warung kopi.

Korban akhirnya bercerita kepada keluarganya setelah merasa curiga dengan perubahan fisiknya, yang kemudian diperiksa oleh dokter di Klinik Desa Aek Tuhul. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sedang hamil.

Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan.

Pada 7 Desember 2024, pelaku AI secara sukarela menyerahkan diri ke Polres Padangsidimpuan melalui Ruangan Intelkam. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk diproses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, pelaku telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai Pasal 81 subsider Pasal 82 ayat UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, diwakilkan Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH,menyampaikan bahwa Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius.

"Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal atas perbuatannya. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan kami bertanggung jawab melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan," tegasnya.

Waka polres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan terhadap anak kepada pihak berwajib.

Dalam menangani kasus ini, Polres Padangsidimpuan juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban. Langkah-langkah pendampingan akan dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, baik secara mental maupun fisik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Tak lupa Polres Padangsidimpuan terus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

"Jika Anda mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut," pungkas Waka Polres

Disisi lain, Oknum ASN diketahui menjabat sebagai Kabid di Dinas Perkim Pemkab Tapanuli Selatan, berinisial AI, warga Kota Padangsidimpuan, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepala dinas (Kadis) Martua Raja Harahap terkait sangsi yang akan diberikan salah satu anggotanya yang telah ditahan polres padangsidimpuan dalam kasus tindakan cabul belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Padangsidimpuan Gelar Program "Jum'at Curhat dan Jum'at Berkah" di Masjid Taqwa Muhammadiyah
Patroli Polres Padangsidimpuan: Kepedulian Polisi dalam Menanggulangi Kebakaran dan Menjaga Keamanan Warga
Silaturahmi Kapolres Padangsidimpuan ke Pondok Pesantren Tahfidz Wadi Al-Quran Batang Bahal,AKBP Dr Wira: Membangun Kerja Sama untuk Keamanan dan Pend
Upacara Purna Bhakti Dua Pejabat Polres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna : Terima kasih Pengabdian dan Dedikasi yang Tinggi Selama Bertugas
Razia Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan di Padangsidimpuan,AKBP Dr Wira Prayatna : Wujud Kepatuhan dan Keselamatan Lalu Lintas
Modus Akun Bodong,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil Ungkap dan Tangkap Dua Pengedar di Psp Tenggara
komentar
beritaTerbaru