Minggu, 24 November 2024 WIB

AKBP Dr Wira Tegas Berantas Narkoba, Penangkapan Pelaku Usia 67 Tahun Ungkap Jaringan Narkotika

Administrator - Minggu, 24 November 2024 19:35 WIB
AKBP Dr Wira Tegas Berantas Narkoba, Penangkapan Pelaku Usia 67 Tahun Ungkap Jaringan Narkotika
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Komitmen tegas Polres Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang pria dewasa yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Operasi yang dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba ini berhasil mengungkap peredaran ganja dan sabu di kawasan Jl. SM. Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jum'at (15/11/2024).

Langkah Berani dalam Penangkapan
Pada Jum'at sore, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah warung depan SPBU.

Laporan menyebutkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Team Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria berusia 67 tahun bernama Efendi Batubara.

Saat diperiksa, pria tersebut kedapatan menyelipkan satu bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 100 gram dan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,2 gram di saku celananya.

Selain itu, ditemukan uang tunai Rp 130.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Tersangka mengaku barang terlarang tersebut diperoleh dari dua pemasok yang dikenal dengan nama "Kantang" dan "Dameh," yang kini masuk dalam daftar buron.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Beliau juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah prioritas utama.

"Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, siapa pun pelakunya, tua maupun muda. Kami ingin masyarakat merasa aman dan generasi muda terbebas dari jerat barang haram ini," ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan.

Keberhasilan ini bukan hanya sekadar prestasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga masa depan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.

Kapolres juga mengingatkan, perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Setiap informasi kecil dapat menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika, "tegasnya.

Selanjutnya, Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu pemasok utama barang haram tersebut. Operasi ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi antara masyarakat dan polisi dapat menghasilkan lingkungan yang lebih aman.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Zoom Meeting Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
Silaturahmi Kapolres Padangsidimpuan ke Masjid Syekh Zainal Abidin,AKBP Dr Wira : Menjalin Kebersamaan dan Melestarikan Sejarah
Wujud Sinergi Demi Kamtibmas, Silaturahmi Kapolres Tapanuli Selatan dan PJU Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Adakan Sosialisasi Bullying dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 3
Polsek Batunadua Berhasil Tangkap Tersangka Pengedar Beserta Barang Bukti, AKBP Dr Wira : Bukti komitmen kami dalam Perangi Narkoba di Kota Padangsidi
Viral! Dipimpin oleh Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna, Polres Padangsidimpuan berhasil Selesaikan kasus anak di bawah umur melalui pendekatan restorati
komentar
beritaTerbaru