Selasa, 26 November 2024 WIB

Tak Terima Difitnah Bawa Lari Anak, Amirullah Suryani Melapor ke Polda Sumut

Administrator - Selasa, 10 September 2024 16:00 WIB
Tak Terima Difitnah Bawa Lari Anak, Amirullah Suryani Melapor ke Polda Sumut
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Seorang Wanita Amirullah Suryani (34), Warga Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan Noni Rahayu (32) warga Dusun 1, Jalan Karya Ujung Pasar 3, Helvetia, Labuhan Deli, Medan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas dugaan Tindak Pidana Pengaduan Palsu yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas Kota Medan, pada 25 Mei 2023 lalu.

Saat temu pers, di salah satu kafe di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (9/9) malam, Amirullah Suryani atau yang akrab disapa Ami menuturkan, bahwa pada Februari 2023, terlapor telah membuat laporan pengaduan tertulis ke Polda Sumut, dengan perihal, 'Mohon Pengaduan dan Mohon Perlindungan. Dan akhir proses hukum akan laporan tersebut tidak diketahui, tetapi kemudian oleh terlapor kembali membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut dengan Nomor: LP/B/396/III/2023, tanggal 31 Maret 2023, dalam tuntutan kasus membawa lari anak dari kuasa yang sah atau perebutan anak.

Sedangkan menurut Ami, bahwa terlapor telah mengetahui perbuatan itu sebenarnya tidak ada. Sehingga laporannya dihentikan sesuai dengan Surat Ketetapan dari Direskrimum Polda Sumut Nomir: S.TAP/160.b/VII/2023/Ditreskrimum, tentang penghentian penyidikan, tertanggal 28 Juli 2023.

"Saya merasa keberatan dan melaporkan Noni ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/1039/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA, Tanggal 02 Agustus 2024. karena telah sengaja membuat laporan keterangan palsu atas nama saya, di mana pada Maret 2023, sesuai pengaduan masyarakat (Dumas) dengan laporan, terjadi perebutan anak antara Noni dan mantan Suaminya, Mazen Alaaeldin Abbas Fawzy, yang merupakan suami saya saat ini," ujar Ami yang sedang hamil lima bulan tersebut kepada sejumlah wartawan yang hadir.

Ia menjelaskan kronologinya, bahwa pada saat kejadian rebutan anak, Noni memberikan keterangan laporan dumas, bahwa Mazen memerintahkan Ami untuk membawa anak bernama Aisyah (3) tersebut untuk membeli makan dan minum di sebuah mal Kota Medan, karena Mazen ingin bicara empat mata dengan Noni. Dan hal itu diketahui dan diizinkan oleh si Ibu kandung anak itu, yakni Noni.

"Di saat itu kita terpisah antara saya bersama anak itu dan suami beserta mantan istrinya tersebut. Di laporan dumas tersebut ternyata tertera, bahwa Noni pergi bersama Mazen ke salah satu restauran di mal tersebut, untuk berbicara empat mata," imbuhnya.

Di dalam percakapan mereka yang direkam di voice rekaman handphone (Hp), lanjut Ami, disebutkan bahwa Noni dengan sengaja tidak mau memberikan komunikasi kepada anaknya dan Mazen, dikarenakan si pelapor selalu merasa emosi setiap kali memberikan komunikasi melalui Hp kepada anaknya. "Itulah dasar utama kenapa suami saya menyuruh saya membawa anaknya itu ke bandara. Setelah adanya pelaporan tersebut, Polda Sumut menilai hanya bersifat dumas, karena yang membawa pergi anak itu adalah orangtua kandung," bebernya.

Kemudian, sambung Ami, setelah terjadi penolakan terhadap laporan Noni oleh pihak Polda Sumut, pelapor malah mendapatkan intimidasi dari pihak keluarganya, dengan menyuruh membawa kabur anak itu dari pengawasan Mazen.

"Jika saya tidak mau atau lebih takut kepada suami saya, maka saya dipolisikan. Dan betul saja, ketika saya tidak menggubris ancaman itu, pada 31 Maret 2023, terbitlah laporan polisi tersebut berdasarkan narasi berbeda dengan laporan dumas. Perbedaan kronologi itu, Noni mengatakan, bahwa Ami mengelabui dan mengambil paksa anak tersebut dari pengawasannya. Itu kalimatnya berbeda dengan laporan dumas," ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan, pihaknya juga mengalami kejanggalan, seperti tidak pernah dipanggil satu kalipun dari pihak Polda Sumut. Tiba-tiba, pada 23 Mei 2023, sekelompok oknum Polda Sumut menggerebek rumahnya tanpa ada surat perintah, hanya berdasarkan surat panggilan pertama, di Perumahan Vida Cluster Botanical, Jalan lemongrass Nomor 52, Bekasi.

"Lalu menggiring saya saat itu juga untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan penahanan paspor suami saya. Selesai BAP, saya dipaksa damai dikarenakan BAP Noni dan barang bukti yang saya berikan berbeda jauh. Karena saya merasa dikriminalisasikan, saya sempat tidak mau berdamai dan meminta mereka untuk silahkan di P21 kan. Saya siap pasang badan untuk menerima risiko, apabila betul saya melanggar tindak pidana," tegasnya.

Namun, tambahnya, enam bulan kemudian setelah dua kali pemanggilan dan tidak ada pemanggilan ketiga, tetapi status hukumnya malah digantung, sehingga pada Januari 2024, dua bulan kemudian, ia melaporkan oknum polisi tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Pada April 2024, terang Ami, dilakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum polisi yang dilaporkan olehnya, yakni Kompol Hariani, Bripka Juwita dan Briptu Guido. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima Ami, terbukti adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam melakukan penyelidikan oleh ketiga oknum tersebut, serta intervensi dari pihak luar yang menyuruh Ami untuk menghentikan laporan di Propam.

"Sampai sekarang proses lidik ketiga oknum itu masih berjalan di Propam. Pihak audit mengatakan kepada saya, bahwa oknum itu menginginkan untuk diaudit terlebih dahulu di Pengawas Penyidikan (Wassidik), setelah itu baru dilakukan penanganan lebih lanjut. Untuk hal ini, saya juga sudah submite SP2HP dari Propam ke Kompolnas," sebutnya.

Dalam hal ini, Ami merasa menjadi korban dari oknum polisi dan pengaduan Noni. Walau sudah SP3, ia berharap, Noni harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dengan penyebaran fitnah yang dilakukannya di media sosial (Medsos).

"Penyebaran fitnah di medsos dengan tudingan terhadap saya sebagai penculik anak kandungnya masih beredar sejak Februari 2023 hingga sekarang. Padahal laporannya sudah SP3 sejak Juli 2023. Oleh sebab itu, ini upaya hukum saya untuk mendapatkan keadilan atas laporan palsu dan pencemaran nama baik yang dilakukan Noni," tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan
Soal Salah Tangkap dan Narkoba di Polres Taput, Kapolda Sumut Whisnu Siap Menindak Tegas Pelaku
10 OTK Teror Mobil Ibu Cabup Tapsel, DPD AMPI Desak Kapolda Sumut Tangkap..!!
12 Ribu Personil di Terjunkan : Polda Sumut Siap Amankan 25 Ribu TPS Pilkada 2024
Polda Sumut Ungkap Perdagangan Orang ke Malaysia Agen Ditangkap
Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel Amankan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
komentar
beritaTerbaru