Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
kotaBaca Juga:
- Jum'at Berkah Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial yang Menginspirasi Masyarakat
- Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan
- Kapolres Palas Hadiri Rakor Pendistribusian Logistik Kotak Suara untuk Pilkada 2024 dari Gudang Logistik KPU ke PPK
Akibat ulah HP (24) yang terus beralasan akan menikahi korban Bunga (20) namun tak jadi-jadi hingga keluarga korban bunga melaporkan HP ke SPKT PolrestaDeliserdang
Dengan Nomor : LP /B/686/VII /2024/SPKT/POLRESTA DELISERDANG / POLDA SUMUT, pada Selasa (30/7).
Menurut Korban sebut saja Bunga (20) didampingi orang tuanya, kepada Wartawan, Selasa (30/7) mengatakan, Hubungannya dengan Pelaku HP (24) sudah lebih kurang 9 bulan, orang tua tidak menyetujui hubungan kami akibat berlainan agama juga dia HP alias Hasan sudah memiliki istri dan anak,ucapnya.
"Bahwanya Bunga mengaku, sering mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan kasar dari si terlapor. Belum lagi si terlapor hanya beriming-iming janji untuk menikahinya namun sudah beberapa bulan ditunggu terlapor tidak punya maksud baik atas perbuatannya, hingga akhirnya korban melaporkan terlapor HP ke SPKT Polresta Deliserdang.
Lebihlanjut Bunga yang bercerita sambil berurai air mata itu mengatakan, berharap HP wajib bertanggung jawab atas perbuatannya kepada saya, ya kalau memang dia harus di penjara ya itu lah jalan terbaiknya" Ucap Korban berharap kepada pihak Polres Deliserdang agar bertindak dengan tegas, ucap Bunga sambil meneteskan air mata.
Pelaku bejat itu harus dipenjara dan di hukum supaya tidak ada korban yang lain lagi,sembari pelapor menyatakan tidak ada niat untuk menikah ama si HP, ungkapnya.
Sementara itu orang tua korban kepada awak media mengatakan, Tidak akan memaafkan perbuatan HP, sebab itu terlapor harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum karena sudah melakukan kekerasan seksual terhadap anak gadisnya.
Setelah siap membuat laporan pengaduan di Piket Penyidik PPA, Korban disarankan untuk kembali lagi besok guna memberikan keterangan lanjutan dan HP (24) diamankan Penyidik keruangan Pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui, Bunga menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan HP, akibat Bunga pun tak diketahui keberadaannya waktu itu, keluargapun berinisiatif mencari korban ke tempat Kostnya, namun korban diketahui sudah dilarikan HP (24) Hingga akhirnya setelah mendapatkan informasi keluarga berhasil menemukan korban Senin ,(29/0/7/24] di Kost- an si terlapor daerah Galang Deliserdang dan akhirnya pada Senin keluarga korban membawa si terlapor ke SPKT Polresta Deliserdang untuk dilaporkan guna menanggung Jawabkan perbuatannya.red
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
kotaPj Insan Pers Jaga Marwah Sumut Guna Pilkada Serentak Tahun 2024
kotaMusa Rajekshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Deliserdang
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Program Jum&039at Berkah yang digagas oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.,
EkbisJakarta I Sumut24. coHari Kesehatan Nasional tahun ini menjadi momen penting yang menggarisbawahi komitmen bangsa terhadap peningkatan kese
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Sat Samapta Polres Padangsidimpuan mengikuti latihan lintas ganti dan penembakan gas air mata yang dilaksanakan ol
EkbisMadina sumut24.co Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyelenggarakan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun
kotaTapsel sumut24.co Direktur Utama PT ANA Yunus Nasution menegaskan bahwa PT ANA bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun murni milik sw
kotaPakpak Bharat I Sumut24. coKetua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredi, M. Pd didampingin Anggota Bawaslu Pakpak Bharat sampaikan Identifika
NewsPalas sumut24.co Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas), AKBP Diari Astetika, SIK, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rako
kota