Minggu, 07 Juli 2024 WIB

Polda Sumut Musnahkan 150,2 Kg Narkoba Jenis Sabu dan 117.263 Ribu Butir Pil Ekstasi Serta 68,5 Gram Ganja

Administrator - Rabu, 05 Juni 2024 14:42 WIB
Polda Sumut Musnahkan 150,2 Kg Narkoba Jenis Sabu dan 117.263 Ribu Butir Pil Ekstasi Serta 68,5 Gram Ganja
Hermankoto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Direktorat Reserse NarkobaPoldaSumut melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo narkotika dan ratusan butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu dari 21 April s/d 23 Mei 2024.

"Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, Sabu 150,02 kg, 117.263. butir pil ekstasi dan ganja sebanyak 68,5 Gram" Ungkap Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K. didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Saat konferensi pers di Incenerator (sebelah SPBU) Mapolda Sumut. Rabu (05/06/24) pkl 09.00 Wib.

Kapolda Sumut menjelaskan ada 20 kasus 19 diantaranya diungkap Direktorat (Dit) Reserse NarkobaPoldaSumut dengan 30 tersangka dan 1 kasus yang diungkap Dit Polair, ditangkap 1 tersangka.

Sebanyak 31 tersangka yang ditangkap, termasuk 3 wanita berperan sebagai kurir sabu melalui jalur udara di Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Selain sabu, turut disita ganja 68,5 gram dan pil ekstasi 117.263 butir. Selanjutnya seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan ke dalam mesin incenerator.

"Para tersangka ini memiliki jaringan internasional Malaysia - Tanjung Balai - Tebing Tinggi - Dumai - Aceh dan jaringan nasional, Medan - Jakarta - Lombok," ungkap Kapolda.

Dalam aksinya, para tersangka memiliki modus operandi yang beragam, di antaranya memasukkan sabu dan ekstasi ke dalam fiber ikan dan disimpan di gudang.

"Modusnya berbeda-beda, ada yang sabu dimasukkan ke dalam tas ransel kemudian dibawa melalui kapal kayu dari perairan Malaysia ke Indonesia," pungkasnya.

Disinggung soal pengungkapan 117 kg sabu di Tanjungbalai dengan dua tersangka sebagai penjemput dan pembungkus, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, pihaknya sedang memburu pemiliknya yang sudah diketahui identitasnya.

"Masih terus kita kejar, mohon waktunya," tandasnya

Lanjut Agung,, Dalam pengamanan barang bukti benar-benar sempurna kita sudah menjalankan ini dalam dua bulan terakhir ini sehingga kita sudah mendapat memastikan bahwa barang bukti yang disita oleh kepolisian ada mekanismenya yang sangat ketat untuk memastikan barang bukti itu kemudian bisa dihadirkan nanti sampai di persidangan dan barang bukti itu tidak berubah wujud bentuk berat dan sebagainya.

Dalam hal ini ada 3 wanita mengaku kurir yang sudah malang melintang didunia narkoba ini. Jadi kita tidak tahu ya kalau diperiksa selalu mengatakan Ini saya baru pertama kali katanya. Nanti kalau sudah dilakukan pendalaman dengan bukti-buktinya baru muncul saya 12 kali pak dan seterusnya. Namun infonya mereka ini sudah 48 kali melakukan kejahatan yang serupa. Katanya (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo Polisi Akan Membuktikan Secara Fakta
Keberhasilan Bupati Dolly Pasaribu Diimbangi Sang Istri, Hingga Prestasi Yang Luar Biasa Untuk Masyarakat Tapsel
Kinerja APBN Sumatera Utara Sampai Mei 2024 Tumbuh Signifikan
Bobby Nasution Harap DPW Tani Merdeka Indonesia Sumut Dukung Ketahanan Pangan
Irjen Agung Setia Imam Efendi Dimutasi, Kapoldasu bakal Dijabat Brigjen Whisnu Hermawan
Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78
komentar
beritaTerbaru