Kamis, 04 Juli 2024 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Wanita di Deli Serdang

Administrator - Selasa, 21 Mei 2024 08:06 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Wanita di Deli Serdang
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polisi menangkap pria pelaku pembakaran wanita Herlinda Boru Gurusinga (53) di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Dia adalah SP alias Leman (51). Kini, tersangka diperiksa intensif di Mapolsek Medan Tembung.

"Pelaku pembakaran ditangkap di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Jefri Simamora ketika dikonfirmasi, Senin (20/5/2024).

Kepada polisi, pelaku Leman mengakui perbuatannya karena sakit hati terhadap korban diusir tidak bisa lagi berjualan.

"Terhadap pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Jefri.

Diketahui, wanita bernama Herlinda Boru Gurusinga (53) menggelupur dibakar hidup-hidup oleh pria berinisial SP alias Leman (51) di Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang diduga telah merencanakan untuk membakar korban ini menyiramkan ke sekujur tubuh korban lalu memantik mancis dan membakarnya. Aksi pembakaran ini terjadi, Senin (13/5/2024) pagi.

"Pelaku membakar mertua saya dengan menyiramkan bensin, dan mengakibatkan luka bakar mencapai 60 persen lebih, karena dari kepala sampai lutut kenaknya," kata Febri, menantu korban.

Usai membakar korban, pelaku kabur meninggalkan lokasi naik sepeda motor. Sedangkan korban segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji yang berdekatan dengan lokasi.

Pihak keluarga juga melaporkan aksi pembakaran ini ke Polsek Medan Tembung. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/710/V/2024/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gerebek Lapak Narkoba di Pancurbatu 3 Pria Diringkus
Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke 78 Tahun dan HUT Kota Medan Ke 434 Tahun
Laporkan Debitur Pelaku Over Alih Kredit , Central Remedial FIFGROUP SUMUT 1 : Pahami Hak dan Kewajiban Konsumen!
Rampas HP Anak Kos Personil Polsek Patumbak Tabrak Residivis Perampokan
2 Terduga Penyerang Polisi di Multatuli Diamankan
Kedua Kaki Pelaku Curanmor Ditembak, Kompol Yayang : Pelaku Sudah Jadi TO
komentar
beritaTerbaru