Deliserdang |sumut24.co -
Baca Juga:
Ratusan warga
Kampung Kompak, Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara bersatu menolak keras terhadap ganti rugi yang akan dilakukan oleh pengembang serta membantah adanya dibeberapa media online yang menyatakan bahwa warga kampung menerima ganti rugi ataupun relokasi.
"Kami warga
Kampung Kompak tidak akan memberikan ataupun menjual tanah kami kepada Pengembang dan preman-preman serta para mafia tanah. Kami akan tetap tinggal dan mempertahankan tanah kami ini sampai titik darah penghabisan," ucap Bambang Sumantri mewakili warga
Kampung Kompak, Senin (20/5/2024) sore.
"Seperti yang ada dibeberapa media online yang menyatakan bahwa Kepala Desa (Kades) Sampali mengundang warga
Kampung Kompak untuk menerima relokasi ataupun ganti rugi dari pengembang. Kami warga
Kampung Kompak tidak pernah menghadiri pertemuan tersebut, dan warga yang menghadiri itu bukanlah warga
Kampung Kompak. Sekali lagi kami tegaskan, bahwa Tanah kami ini tidak akan kami jual sama siapapun. Kami sudah puluhan tahun tinggal disini," sambungnya.
Salah seorang warga bermarga Nababan juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melindungi dan memberikan kenyamanan kepada warga
Kampung Kompak atas penyerangan ataupun teror yang masih dilakukan oleh para preman-preman dan mafia tanah guna menyerobot tanah warga
Kampung Kompak.
"Kami mohon kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapoldasu, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Tembung, PLT Gubernur Sumut dan PLT Bupati Deliserdang agar kami dilindungi dari ancaman ataupun intimidasi oleh mafia tanah. Kami ini warga miskin/susah pak, kami sudah puluhan tahun tinggal di
Kampung Kompak ini," sebut warga bermarga Nababan.
"Bila ada orang-orang yang mengatasnamakan warga
Kampung Kompak yang rela menjual atau memberikan tanah kampung kompak kepada preman-preman dan mafia tanah serta pengembang mereka itu bukanlah warga
Kampung Kompak melainkan para penyerobot tanah kami dan kami tidak mengenal mereka," tegasnya.
Selain itu, warga
Kampung Kompak juga berharap kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan segera menangkap pelaku berinisial R yang mana diketahui tim dari para mafia tanah serta mencoba menjual tanah kampung warga
Kampung Kompak. Dan diduga pelaku berinisial R itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami juga mohon kepada pihak kepolisian agar pelaku berinisial R segera ditangkap," ujar warga sebut saja butet.
Ia juga berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan segera mengusut tuntas kejadian pembacokan dan penyerangan terhadap warga
Kampung Kompak yang dilakukan oleh preman-preman dan mafia tanah yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 lalu.
"Kami juga mohon kepada pihak Polrestabes Medan agar segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku lainnya yang menganiaya/membacok warga kami yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2023 lalu. Karena pelaku lainnya masih bebas berkeliaran, sehingga kami warga disini tidak nyaman dan masih terancam dalam melakukan aktivitas sehari-hari," pungkasnya.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News