Asahan |sumut24.co -
Baca Juga:
Informasi yang sampai ke Tim wartawan setelah terbitnya berita tentang tiga unit bantuan traktor dari Kementrian Pertanian (Pusat) yaitu 1 Unit Bantuan
Traktor Roda - 4 (R4) APBN 2018 (Pusat) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian, serta 1 Unit hand traktor Bantuan Kementrian Pertanian tahun 2018 dan kemudian 1 Unit hand traktor Bantuan Kementerian Pertanian tahun 2022, diduga raib dan tidak sampai ke kelompok tani yang dituju.
Kepada tim wartawan, DH (42) menginfokan jika penadah atau pembeli traktor R4 APBN-2018 sudah dipanggil atau di Surati oleh pihak
Polres Asahan, Minggu (31/03/2024).
Mendapat informasi dari DH, tim wartawan mencoba melakukan konfirmasi tentang kebenaran informasi yang diterima, melalui Kanit Tipikor, tim wartawan mendapatkan jawaban dengan kalimat, "Kita lidik dulu ya pak," tulis sang Kanit melalui aplikasi WhatsApp (WA), Senin (01/04/2024) sekira Pukul : 14.08 WIB, namun saat tim Wartawan meminta untuk ketemu dengan Sang Kanit untuk ketemu, Sang Kanit sudah tidak memberikan jawaban lagi.
Sebelumnya, melalui Informasi didapat dari warga setempat yang berinisial DH (42) selaku Tokoh Masyarakat kepada kru media mengatakan, "di desa kami ada kelompok Tani yang seharusnya mendapatkan bantuan alat pertanian bang, adapun alat tani tersebut diantaranya, 1 unit traktor R4 dan 2 unit hand traktor," ucapnya menyampaikan dengan kesal ke tim wartawan, Selasa (26/03/2024).
Lanjut DH, "Bantuan Kementrian Pertanian tahun 2018 ada 1 unit
Traktor R4 yang seharusnya untuk kelompok Tani Pulo Panjang Desa Silau Maraja, yang saat itu ketuanya Almarhum HM. Namun sangat disayangkan
Traktor tidak sampai ke kelompok tani karena ada dugaan
Traktor dijual oleh oknum pelaku yang berinisial "LS" kepada penadahnya yang berinisial "EM", paparnya.
Masih keterangan DH, " Kepada kru media, selanjutnya 1 unit hand traktor juga bantuan dari Kementrian Pertanian tahun 2018, yang ditujukan untuk kelompok Tani Jaya Murni Desa Silau Maraja, yang ketuanya bernama "BS," dan hand traktor diduga dijual oleh "LS" kepada marga "S". Dan yang ketiga 1 unit hand traktor tahun 2022 untuk kelompok Tunas Harapan yang ketuanya bernama "SM", diduga hand traktor sudah ditarik dari rumah kelompok Tani di dusun XII oleh "LS" dan hingga saat ini keberadaan hand traktor diduga Raib.
Saat kru media bertanya siapa sebenarnya"LS" dan apa perannya "LS", DH menjawab dengan berkata, "LS" itu diduga bertindak sebagai penghubung antara kelompok tani ke salah satu partai politik di Kabupaten
Asahan, sehingga menurut "LS" 3 unit traktor yang rencananya untuk kelompok tani bukan dari Kementerian Pertanian TA 2018, melainkan bantuan dari partai tertentu," ungkap DH dengan rinci.
Mengakhiri keterangnya DH mengatakan, "sebenarnya permasalahan 3 unit
Traktor dari Kementrian Pertanian tahun 2018 itu sudah dilaporkan oleh warga setempat ke DPRD
Asahan, dan sudah pernah di RDP (Rapat Dengar Pendapat), namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Dinas Pertanian," pungkasnya.
Semoga permasalahan hilangnya 3 unit di Desa Silau Maraja segera dapat titik terang dan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum.
Didapat informasi juga, ternyata Kasus yang sama juga terjadi di Kecamatan Rawang Panca Arga, diharapkan Keseriusan Kanit Tipikor dan Timnya dalam mengungkap Kasus Raibnya traktor R4 APBN-2018 Pusat, yang diturunkan Kementerian Pertanian untuk kelompok tani dapat terungkap dengan terang benderang. (tim)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News