Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Penangan kasus pembunuhan yang ditangani pihak Polsek Simanindo dan kini ditindak lanjuti oleh Polres Samosir, Polda Sumut hingga sekarang masih menyimpan misteri dan tanda tanya besar oleh pihak keluarga almarhum
Hasan Samosir.
Pasalnya, rasa duka mendalam atas kasus hilangkan nyawa seseorang, polisi melalui penyidik Polres Samosir sesuai Surat Laporan Polisi Nomor : LP/24/IV/2009/SMR tertanggal 01 April 2009, Polres Samosir telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun hingga sekarang para pelaku yang terlibat dan telah ditetapkan tersangka masih bebas berkeliaran dan belum di proses sesuai prosedur hukum.
"Atas nama keluarga almarhum (
Hasan Samosir), saya, Nasti br Samosir kakak kandung almarhum dan Sari Bahtiardo Samosir adek almarhum tetap menuntut keadilan dan penegakan hukum agar pihak Polres Samosir memproses pelaku yang terlibat dan sudah ditetapkan tersangka ditangkap," ujar Nasti kepada wartawan, Kamis (13/3/2024) yang turut diamini, Sari Bahtiardo Samosir.
Lanjut dikatakan Nasti br Samosir, keluarga berharap bahwa, tersangka yang terlibat pembunuhan almarhum (
Hasan Samosir) pada 15 tahun silam terbongkar dengan adanya laporan, Jaswin Nainggolan (pelapor) terhadap Sari Bahtiardo Samosir (terlapor) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sesuai surat Laporan Polisi LP/B/165/VIII/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut Tanggal 16 Agustus 2023.
"Dengan laporan, Jaswin Nainggolan sebagai korban penganiayaan, keluarga berharap agar dijadikan acuan oleh penyidik Polres Samosir untuk mengungkap dan menangkap pelaku /tersangka pembunuhal
Hasan Samosir. Sebab, sesuai Surat Laporan Polisi Nomor : LP/24/IV/2009/SMR tertanggal 01 April 2009, Polres Samosir, Jaswin Nainggolan salah satu yang ditetapkan tersangka dalam berperan menyembunyikan orang yang terlibat membunuh," ucap Nasti.
Lebih jauh dibeberkan Nasti br Samosir bahwa, antara Sari Bahtiardo Samosir dan Jaswin Nainggolan pada tanggal 15 Agustua 2023 bertikai di Mako Polres Samosir saat digelar rekontruksi kasus pembunuhan,
Hasan Samosir dengan menghadirkan satu tersangka, Lundu Sidabuke yang berhasil ditangkap polisi dari persembunyiannya di Palembang.
"Nah, saat rekontruksi digelar, Sari Bahtiardo melihat, Jaswin Nainggolan yang belum ditindak dan di proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Melihat tersangka (Jaswin), spontan Sari Bahtiardo menghardik Jaswin hingga antara keduanya bertikai dan menyebabkan tangan Jaswin mengalami luka. Lalu oleh Jaswin, dilanjut melaporkan, Sari Bahtiardo dalam kasus penganiayaan hingga ditetapkan tersangka," ungkap, Nasti Samosir.
Jadi sambung Nasti Samosir, bila laporan, Jaswin Nainggolan sebagai pelapor dalam kasus penganiayaan, sedangkan, Sari Bahtiardo menjadi terlapor dan ditetapkan penyidik Polres Samosir sebagi tersangka.
"Lalu bagaimana dengan penetapan, Jaswin Nainggolan tersangka dalam kasus pembunuhan
Hasan Samosir. Inikan sangat aneh dan kita menduga antara penyidik dan Jaswin ada main mata. Hukum Ini harus dijalankan sesuai proses dan fungsinya bukan dipermainkan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani SH MH yang dikonfirmasi terkait penetapan Sari Bartiado Samosir tersangka atas laporan Jaswin Nainggolan mengatakan, "Masalah pembuktian nanti pak di persidangan, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan pak," ucap AKP Natar. Namun, saat disinggung terkait, Jaswin Nainggolan yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan
Hasan Samosir, Kasat Reskrim Polres Samosir belum ada memberikan keterangan.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News