Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba
Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Tiga orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba. Mereka adalah, SFH (34), KA (25) dan JF (32) bersama sejumlah barang bukti narkoba.
Kasat Reserse Narkoba
Polrestabes Medan, AKBP Jhon Sitepu menyebutkan, ketiga pengedar narkoba yang ditangkap sudah lama menjadi Target Operasi (TO).
"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum
Polrestabes Medan. Ketiga tersangka sudah menjadi TO kita," sebut Jhon, Selasa (20/2/2024).
Jhon mengungkapkan, kawasan bantaran
Rel Kereta Api Tembung, sudah sering dilakukan penggerebekan
Polrestabes Medan, namun masih kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.
"Terhadap ketiga pengedar narkoba yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Narkoba
Polrestabes Medan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba," pungkasnya.(W05/W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News