Senin, 25 November 2024 WIB

Diduga Disenggol Bus Seorang Pengendara Sepmor Tewas Tergeletak di Badan Jalan SM Raja Medan

Administrator - Selasa, 13 Februari 2024 14:13 WIB
Diduga Disenggol Bus Seorang Pengendara Sepmor Tewas Tergeletak di Badan Jalan SM Raja Medan
Istimewa
Foto : Foto : Bus menabrak pengendara sepeda motor hingga diduga tewas di Jalan SM Raja, Medan Kota, Selasa (13/2/2024) pagi.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Diduga bersenggolan dengan BUS Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia saat melintas di Jalan SM Raja, Medan Kota, Selasa (13/2/2024) sekira pukul 08.35 WIB

Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut terekam kamera CCTV dan beredar luas di masyarakat.

Berdasarkan CCTV, terlihat satu unit bus melintas searah dengan sepeda motor dari Medan ke Amplas.

Bus dan sepeda motor tersebut melaju di tengah badan jalan. Namun, bus diduga menabrak sepeda motor hingga pengendara terjatuh dan terlindas.

Setelah itu, terlihat bus langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara korban yang belakangan diketahui berinisial BS (18), warga Jalan Sekata Medan Barat tergeletak di badan jalan.

"Korbannya pengendara sepeda motor diduga meninggal dunia," sebut warga.

Panit Lantas Polsek Medan Kota, Ipda Irwansyah ketika dikonfirmasi mengakui adanya laka lantas tersebut.

Namun, dia mengarahkan agar konfirmasi kepada pihak Unit Laka Lantas Polrestabes Medan.

"Ke Unit Laka Lantas Polrestabes ya, karena anggota Lantas Polsek pengaman TPS Pilpres semuanya," tandasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Gerebek Transaksi Narkoba
Polres Labusel Ungkap Penjualan Togel Online Berkedok Warung Ponsel
Polres Labusel Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Jumat Curhat
Polres Labusel Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Jumat Curhat
Polres Labusel Kembali Tangkap Residivis Pencurian yang Edarkan Sabu
Polres Labusel Gerebek Rumah Dugem, 1 Wanita, 2 Pria Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Rp 20 Juta
komentar
beritaTerbaru