Selasa, 26 November 2024 WIB

Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu

AKBP Dudung Setyawan : Terima kasih kepada Masyarakat Peduli Pemberantasan Narkoba
Amru Lubis - Sabtu, 16 Desember 2023 19:33 WIB
Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu pada hari Selasa, (12/12/23).

Penangkapan tersangka dilakukan di Kampung Salak, Jalan Sudirman, Gang Lancat, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Tersangka yang diamankan oleh petugas adalah Toras Lubis, seorang wiraswasta berusia 41 tahun. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa enam bungkus plastik klip transparan yang berisi shabu seberat 0,98 gram, satu unit handphone merk Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp 255.000, dan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi plastik klip transparan kecil kosong.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung menurunkan tim opsnal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kami melihat tersangka memiliki gerak-gerik yang mencurigakan. Kami pun langsung mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti di depannya. Tersangka sempat mencoba membuang barang bukti tersebut sebelum ditangkap," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka mengaku mendapatkan shabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial K yang tinggal di Kampung Salak.

"Kami sudah mencari K, tetapi dia sudah tidak ada di kampung tersebut. Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar dan jaringannya," tutur Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa," pungkas Kapolres.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Salah Tangkap dan Narkoba di Polres Taput, Kapolda Sumut Whisnu Siap Menindak Tegas Pelaku
AKBP Dr Wira Tegas Berantas Narkoba, Penangkapan Pelaku Usia 67 Tahun Ungkap Jaringan Narkotika
Polsek Batunadua Berhasil Tangkap Tersangka Pengedar Beserta Barang Bukti, AKBP Dr Wira : Bukti komitmen kami dalam Perangi Narkoba di Kota Padangsidi
Polres Labusel Gerebek Transaksi Narkoba
Sat Narkoba Polres Palas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Polres Batubara Ungkap Jaringan Narkoba, 21,39 gram Sabu Berikut Timbangan Elektrik Disita dari Seorang Wanita
komentar
beritaTerbaru