Selasa, 26 November 2024 WIB

Diduga Tak Miliki Amdal dan IMB, Podomoro Buang Limbah ke Sungai

Administrator - Jumat, 29 April 2016 08:15 WIB
Diduga Tak Miliki Amdal dan IMB, Podomoro Buang Limbah ke Sungai

MEDAN|SUMUT24 Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Kota Medan (FKPKM) beserta masyarakat sekitar pembangunan mega proyek Podomoro City Deli, demo ke gedung DPRD Medan, Kamis (28/4).

Baca Juga:

Koordinator Aksi, M Arif Wahyudi dalam orasinya meneriakkan, “Kita menduga proyek Podomoro City Deli tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sehingga mereka membuang limbah proyek tersebut langsung ke sungai,” ujar M Arif.

Lebih tegas lagi dikatakannya, “pembangunan mega proyek Podomoro diduga tidak mempunyai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seharusnya kedua izin tersebut harus ada sebelum bangunan berdiri,” teriaknya.

Arif kembali menyebutkan, masyarakat sekitar sudah merasa resah akibat polusi udara yang dihasilkan dari aktivitas proyek. Bukan cuma itu saja, suara yang dihasilkan dari pengerjaan yang tidak pernah berhenti tersebut mengganggu jam istirahat warga.

“Kecelakaan kerja juga di tutup-tutupi oleh pihak Podomoro. Padahal Polresta Medan sudah menerangkan, ada 3 orang korban kecelakaan di lokasi bangunan,” pungkasnya seraya meminta Dinas TRTB, Badan Lingkungan Hidup untuk turun meninjau lokasi. Kedatangan massa ini menuntut anggota DPRD Medan menindaklanjuti seluruh kesalahan yang dilakukan manajemen.

Dalam kesempatan yang sama, massa yang disambut anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, berjanji akan menyediakan tempat bagi warga jika merasa keberatan atas aktivitas proyek.

“Ajukan surat ke Komisi D. Nanti akan kita atur jadwal Rapat Dengar Pendapatnya Senin depan ya,” ucapnya.

Indikasi Suap

Menurut Pemerhati Hukum Agus Adhary jika sebuah pembangunan atau proyek besar di bangun mendapat kritikan dan terus menuai protes maka kesalahan pada prosedur. Dan apabila IMB bermasalah atau IMB belum keluar namun sudah di bangun proyeknya maka harus dipertanyakan.

“Ada indikasi suap dilakukan pihak Podomoro pada oknum yang berwenang mengeluarkan IMB,” ucap Agus saat dikonfirmasi Sumut24, Kamis (28/4).

Sambung Agus, adanya keberanian membangun proyek tanpa mengantongi IMB maka ada orang hebat yang mendeking pihak Podomoro. “Iya benar, adanya indikasi orang hebat di dalam pembangunan proyek Podomoro,” jelasnya

Namun saat ditanya, apa yang harus di ambil langkah oleh penyidik saat ini terkait Podomoro yang selalu menuai protes dari masyarakat terkait IMB yang kabarnya masih bermasalah. Agus mengatakan priksa dinas terkait.

“Periksa dari dinas terkait, jika mereka bilang tidak tahu mana mungkin IMB belum siap bisa di bangun Podomoro. Ada apa sebenarnya,” pungkas Agus.

KPK Segera Usut

Di tempat terpisah, elemen rakyat yang diwakili Saharuddin pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam kasus yang diduga sarat kejanggalan tersebut.

“Kita meminta KPK segera turun tangan karena kita menduga kuat ada persekongkolan dalam pemberian izin Podomoro Deli City Medan. Ini salah satu closing statement untuk aksi kali ini,” tegas Saharuddin usai bertemu dengan HRD Podomoro Deli City, Kamis (28/4).

Kata dia, desakan itu bukan tanpa alasan. Apalagi sambung Saharuddin, pihak Podomoro Deli City tak mampu menjawab saat ditanya kenapa proyek dikerjakan sebelum izin dikeluarkan. Kata Saharuddin, Podomoro merupakan pengembang besar yang tak mungkin tak paham soal Perda Kota Medan soal IMB.

“Ini ada keterkaitan dengan pernyataan pegawai Dinas TRTB Medan yang menyebut ada kekuatan besar di kasus Podomoro yang tak bisa mereka lawan. Mumpung momentum kasus suap M Sanusi masih dikejakan KPK, maka kami meminta KPK bisa menangani perkara di Medan ini juga. Data-data dan laporan pun akan kami sampaikan,” tegas Saharuddin.

Saharuddin Cs juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit seluruh proyek di Podomoro Deli City Medan beserta setoran retribusi yang digelontorkan Podomoro untuk mengantongi dua kali IMB yang terbit tersebut.

“Pastinya BPK akan mengaudit ini karena ada instruksi dari KPK bahwa kasus Podomoro termasuk salahsatu yang terbesar,” tandas Saharuddin.

Dia berharap Pemko Medan tak menutup mata soal kasus ini. “Pemko jangan lagi kalah oleh kekuatan besar yang mereka sebutkan kemarin itu. Kita juga berharap DPRD Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat menghadirkan Pemko Medan dan Podomoro Deli City,” tukasnya.

Buka Suara

HRD Podomoro Deli City, Anggiat Sihombing dihadapan massa yang dikordinir Saharuddin Cs dilantai 2 Capital Building pun buka suara. “Di kantor marketing belum ada tempat untuk berdialog seperti ini. Jadi kami ambil tempat di sini aja (Soho Café Lantai 2 Capital Building),” kata Anggiat Sihombing membuka pembicaraan.

Anggiat pun mempersilakan massa aksi menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan. Diwakili Saharuddin, massa aksi menyampaikan sejumlah hal terkait dugaan kejanggalan proses perizinan Podomoro Deli City.

“Pertama dan tak bisa dibantah adalah proyek dikerjakan sebelum IMB terbit. Lain-lain soal GSB, Amdal, masjid yang dibongkar serta persoalan dengan TVRI tolong bisa dijelaskan agar masyarakat tahu jelas,” tegas Saharuddin.

Menyikapi itu, Anggiat tampak gugup saat menjelaskan soal proyek yang dikerjakan saat IMB belum diterbitkan. “Kami tak bisa klarifikasi itu karena itu jelas gaweannya Dinas TRTB. Kami kan pemohon izin,” kata Anggiat.

Soal Garis Sempadan Bangunan, Amdal dan perizinan lainnya, Anggiat menegaskan bahwa pihaknya tak mungkin berani bertindak kalau belum melengkapi itu semua.

“Itu semua sudah kami lengkapi, mana mungkin kami berani kalau itu tak lengkap. Kita juga sewa konsultan untuk proses-proses itu semua,” tegas Aggiat.

Disinggung soal masjid yang dibongkar, Anggiat mengaku saat peralihan lahan dari manajemen Deli Plaza ke Podomoro, pihaknya sudah tak mengetahui ada masjid yang dulu berdiri di lokasi itu.

“Saat kami memulai pekerjaan, kami sudah melihat tak ada lagi masjid di sini. Begitupun kita pasti akan membangun mushola di lokasi,” kata Anggiat tanpa merinci di mana lokasi masjid akan dibangun.

Soal 6 pekerja yang meninggal, Anggiat menyatakan hal itu sudah ada kesepakatan dengan keluarga yang ditinggalkan. “Namun urusan di kepolisian itu urusannya Totalindo (kontraktor yang mengerjakan bangunan Podomoro Deli City),” kata Anggiat.(R02/W05/R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perumda Tirtanadi Taekwondo Raih 5 Medali
Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan, Ini Kata Wali Kota Medan
Ketum JMSI Ajak Masyarakat Pers Nasional Kawal Dua Kebijakan Prabowo
Pjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean
Pjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran
Pjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 202
komentar
beritaTerbaru