Selasa, 26 November 2024 WIB

Ada Kekuatan Besar di Kasus Podomoro Tak Bisa Dilawan

Administrator - Jumat, 22 April 2016 07:28 WIB
Ada Kekuatan Besar di Kasus Podomoro Tak Bisa Dilawan

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) membuat pernyataan mengejutkan soal dugaan kejanggalan perizinan di Podomoro Deli City Medan. Kata mereka, ada kekuatan besar di balik kasus itu yang tak bisa mereka lawan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Lasni, salahsatu perwakilan Dinas TRTB Medan dalam rapat terbatas dengan Komisi D DPRD Medan dan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kota Medan, Kamis (21/4) di gedung DPRD Medan.

Lasni yang juga Kepala Seksi Perizinan di Dinas TRTB Medan itu menyebutkan, banyak indikasi kejanggalan dalam proses pembangunan megaproyek Podomoro Deli City Medan. Namun pihaknya mengaku tak bisa menindak karena ada kekuatan besar yang tak bisa mereka lawan.

“Ada kekuatan besar yang tak bisa kami lawan. Kami hanya pekerja,” kata Lasni saat ditanya Ketua LAKIP 45 Medan Saharuddin kenapa proyek Podomoro Deli City Medan beroperasi sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan.

Pernyataan Lasni ini jauh berbeda dengan pengakuan Kepala Dinas TRTB Medan Sampurno Pohan.Sampurno mengaku tak ada intervensi dalam proses perizinan megaproyek kondominium di Kota Medan tersebut.

Lasni kembali menerangkan, saat proses pengajuan pengurusan IMB, ada yang terlebih dulu wajib ditunaikan manajemen Podomoro Deli City Medan, yakni membayar pajak senilai Rp190 miliar.

“Karena pajaknya belum dilunasi, kami belum mengeluarkan IMB nya,” kata Lasni.

Tak ada perwakilan manajemen Podomoro Deli City Medan yang turut dalam rapat yang digagas Saharuddin itu. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perumda Tirtanadi Taekwondo Raih 5 Medali
Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan, Ini Kata Wali Kota Medan
Ketum JMSI Ajak Masyarakat Pers Nasional Kawal Dua Kebijakan Prabowo
Pjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean
Pjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran
Pjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 202
komentar
beritaTerbaru