Perumda Tirtanadi Taekwondo Raih 5 Medali
Medan Sumut24.co Dalam kejuaraan Triguna Dharma Taekwondo Championship, dojang Tirtanadi Taekwondo berhasil meraih 5 medali yaitu 1 emas d
kotaMEDAN | SUMUT24 Bila ada oknum polisi yang berani meminta maupun menerima proyek dari Dinas Perkim Medan, segera dilaporkkan dan akan diberikan sanksi tegas. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan yang ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (19/4).
Baca Juga:
Bahkan MP Nainggolan membantah bahwa pihak Kepolisian mendapat proyek apalagi menerima fee dari Dinas Perkim Medan maupun Dinas Tarukim Sumut. “Pihak Kepolisian tidak dibenarkan meminta proyek di dinas-dinas manapun, tidak benar itu ada pihak kepolisian mendapat fee atau mendapat proyek,” tegas MP Nainggolan, Selasa (19/4).
Perwira berpangkat dua melati emas ini menambahkan, jika pihak Kepolisian bertindak seperti hal tersebut akan ditindak tegas. “Kita akan tindak tegas Polisi seperti itu,” ujarnya.
MP Nainggolan juga menyarankan agar masyarakat melaporkan adanya oknum Kepolisian yang menerima proyek maupun dari Dinas-Dinas di Sumut. “Bagi pihak manapun yang menemui hal seperti itu, dapat melaporkan Polisi yang bersangkutan ke bagian Propam, kita pasti akan menindaknya,” tegas MP Nainggolan.
Disinggung, sanksi apa yang akan diberikan jika terhadap Polisi penerima proyek, lantas MP Nainggolan belum dapat memastikannya. Dikarenakan bahwa sesuai prosedur, jika sudah dilaporkan pihak Propam akan menyelidikinya terlebih dahulu. Dan jika memang terbukti, pimpinan Sidang Kode Etik yang akan memutuskannya. “Kalau sanksi bagi Polisi yang seperti itu bervariasi, jika terbukti nanti Pemimpin Sidang yang memutuskannya,” ujarnya mengakhiri.
Sementara itu, sudah bukan rahasia umum lagi diberbagai kantor dinas di Sumut bahwa aparat penegak hukum, baik itu jaksa maupun kepolisian mendapat proyek. Diduga walaupun memakai orang ketiga dalam mendapat proyek tersebut, pihak aparat penegak hukum ini juga berjanji akan memuluskan proyek-proyek bermasalah di Dinas tersebut dan tidak akan mengusut dugaan korupsinya.
Salah satunya terjadi di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Medan. Sejumlah proyek di Dinas tersebut sarat unsur korupsi, dan diperkirakan kerugian negara dalam proyek-proyek bermasalah tersebut berkisar Rp 382,6 miliar.
Tidak terendusnya proyek-proyek bermasalah ini oleh penegak hukum di Sumut khususnya Medan, dikarenakan aparat negara ini diduga memang sengaja ‘tutup mata’. Pihak Jaksa maupun Kepolisian dikabarkan mendapat proyek dari dinas tersebut, baik itu pelaksanaan proyeknya maupun berupa fee setiap pengerjaan proyek.
Jaksa Terima Proyek Ditindak
Adanya Permintaan Fee proyek antara 10- 20 persen didepan oleh Kadis Perkim Gunawan Surya Lubis dan dugaan pemberian proyek kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), justru dibantah oleh pihak Kejaksaan. “Bahkan, jika terbukti ada oknum Jaksa yang menerima akan diberikan sangsi tegas,” ujar Kasi Penkum Kejatisu Bobbi Sandri SH kepada SUMUT24, Selasa (19/4).
Ditegaskannya, jika ada nantinya pihak jaksa yang terlibat dalam proyek yang diberikan ataupun fee oleh Kadis tersebut maka akan di berikan sangsi tegas.
“Kita bantah adanya pemberian proyek kepada Kejaksaan, dan jika nantinya terbukti ada maka kita akan berikan sangsi tegas oleh oknumnya,” tegas Bobbi.
Sambungnya, pihak Kejaksaan bahkan menghimbau kepada rekanan yang memenangkan proyek jika ada permintaan fee didepan agar segera melaporkan kepada kejaksaan.
“Jika nanti ada yang melaporkan kepada kita maka akan kita proses dan segera diselidiki kejaksaan,” paparnya.
Namun saat disinggung apakah pihak Kejaksaan akan segera memeriksa Kadis Perkim, menginggat sudah ada informasi adanya permintaan fee. Bobbi langsung membantahnya. “Kita tidak bisa periksa jika tidak ada pengaduan. Jadi, kita tunggu pengaduan dari para pemenang proyek yang memberikan fee. Dan meminta kepada para pemenang proyek yang diminta fee oleh pihak kadis untuk mengadukan kepada pihak kejaksaan. Agar secepatnya kita proses. Karena minta fee itu gratifikasi dan sama dengan korupsi,” pungkasnya. (W08/W05)
Medan Sumut24.co Dalam kejuaraan Triguna Dharma Taekwondo Championship, dojang Tirtanadi Taekwondo berhasil meraih 5 medali yaitu 1 emas d
kotaMEDAN Sumut24.coPerayaan Deepavali tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemko Medan di sepanjang jalan Zainul Arifin berlangsung dengan sa
SelebJakarta I Sumut24. co Masyarakat pers nasional diajak untuk memberikan perhatian pada dua kata kunci kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto
NewsPjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean
kotaPjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran
kotaPjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggara
kotaJakarta I Sumut24. co Liburan akhir tahun menjadi momen bagi sebagian masyarakat untuk menikmati kebersamaan dengan keluarga atau teman. Men
NewsASAHAN I SUMUT24.co Polres Asahan Melaksanakan Apel pergeseran pasukan ops mantap praja toba 2024 dalam rangka pengamanan tempat pemungutan
NewsASAHAN I SUMUT24.co Adanya dugaan korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Belakang Taman Hutan Kota TGS yang menelan Anggaran APBD Kabupaten Asaha
NewsSimalungun I Sumut24. coPemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisas
News