Selasa, 26 November 2024 WIB

Segera Copot Marasutan dan Zulkifli, Randiman Tarigan Jangan Takut

Administrator - Jumat, 08 Januari 2016 09:21 WIB
Segera Copot Marasutan dan Zulkifli, Randiman Tarigan Jangan Takut

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Temuan langsung dan kritikan tajam yang disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, terhadap kinerja sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), mengundang reaksi keras dari kalangan Dewan.

Dewan meminta Randiman tidak hanya mengkritik, tapi mengambil langkah nyata. Segera copot SKPD yang tidak becus kerjanya, terutama Kadis Pendidikan Medan Marasutan Siregar dan Kadis Pertamanan Medan Zulkifli Sitepu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, menegaskan Randiman tidak perlu takut mencopot pejabat eselon II dan III yang dinilai bekerja buruk selama ini, dan menggantikannya dengan orang yang tepat.

“Kami minta ditempati orang yang tepat sesuai keahlian dan disiplin ilmu. Jadi, jangan ada lagi orang yang ditempatkan karena pesanan atau kedekatan,” ujarnya.

Menurutnya, sudah saatnya Randiman memberikan kado terbaik bagi Kota Medan pada masa kepimpinannya yang hanya beberapa bulan. Pembangunan Kota Medan harus tampil beda pada masa kepemimpinan putra Karo ini. Apalagi dia orang Karo pertama yang memimpin Kota Medan,” ujarnya.

Sementara dari Komisi S DPRD Medan H. Salman Alfarisi Lc,MA, menyatakan, sampai saat ini kita menunggu tindakan nyata dari PJ Walikota Medan. Kenapa tidak segera melakukan mutasi terhadap SKPD yang nyata-nyata tidak becus kerjanya.

“Kita menunggu tindakan nyata dari PJ Wali Kota Medan terhadap Kadis Pendidikan Medan Marasutan Siregar dan Kadis Pertamanan Medan Zulkifli Sitepu”, ujarnya

Namun politisi PKS ini mencium ada keragu-raguan dari PJ Wali Kota Medan, tentang proses mutasi. Sebab, bisa saja PJ Wali Kota ‘menggeser’ esselon II dan menempatkan pada posisi yang setara serta menempatkan penggantinya dengan status Plt. Namun kewenangan Plt, tentunya sangat terbatas.

Hal yang sama disampaikan Golfried Lubis dari Komisi C DPRD Medan, yang menyatakan bahwa sebenarnya PJ Wali Kota Medan tidak perlu lagi melakukan mutasi terhadap SKPD yang tidak mampu. Segera lakukan gebrakan untuk percepatan pembangunan, prosesnya jalani prosedurnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, menegaskankan, sudah saatnya penempatan pejabat dilakukan sesuai kemampuannya demi perbaikan kinerja SKPD, dan peningkatan kualitas pembangunan Kota Medan.

Untuk mewujudkan itu, tentunya butuh orang yang benar- benar punya kemampuan untuk dapat menghasilkan prestasi. Apabila langkah ini tidak dilakukan, Andi pesimistis Medan bisa berubah. Artinya, pembangunan hanya akan begitu saja. (BS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
Insan Pers Jaga Marwah Sumut Guna Pilkada Serentak Tahun 2024
Musa Rajekshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Deliserdang
Jum'at Berkah Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial yang Menginspirasi Masyarakat
Alodokter Dukung Program Kemenkes dengan Layanan Kesehatan Inovatif untuk Keluarga Indonesia Menuju Indonesia Sehat 2045
Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan
komentar
beritaTerbaru