Selasa, 26 November 2024 WIB

DPRD Medan Segera Panggil Pihak RS Bina Kasih Terkait Kasus Pelayanan Jamkesmas

Administrator - Senin, 11 April 2016 06:43 WIB
DPRD Medan Segera Panggil Pihak RS Bina Kasih Terkait Kasus Pelayanan Jamkesmas

MEDAN | SUMUT24 Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengecam kasus yang menimpa Novi Natalia Bangun (26), peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) saat melahirkan di Rumah Sakit Bina Kasih, Medan Sunggal.

Baca Juga:

Seperti diketahui, waktu itu, 24 Mei 2015, Novi masuk rumah sakit dengan status pasien umum karena lupa membawa kartu Jamkesmas-nya.

Awalnya, Novi sempat dibawa ke Klinik Bidan Susi, tak jauh dari rumahnya di Pasar III Glugur. Namun, oleh bidan Susi, Novi dirujuk ke RS Bina Kasih.

Tiba di rumah sakit, suami Novi, Irfan Effendi, disodorkan surat pernyataan yang berisi, “Saya adalah pasien umum bukan pasien Jamkesmas, bukan pasien Jamsostek, bukan pasien JPKMS, bukan pasien ASKES PNS, bukan pasien In Health, dan bersedia bertanggungjawab dan menyanggupi seluruh biaya….”

Jhon berang terlebih karena mengetahui satu dari bayi kembar Novi meninggal dunia akibat terpaksa keluar dari inkubator karena keluarga khawatir biaya semakin membengkak.

“Itu sudah gak betul itu. Rumah sakit itu jangan mikirkan pembiayaan duluan. Tangani dulu pasiennya. Jamkesmas-nya, kan, ada. Kenapa dibuat umum. Hal-hal beginilah yang selalu terjadi di rumah sakit yang sistem pelayanannya gak baik,” katanya, Minggu (10/4).

Menurut Jhon, dalam kasus ini, Dinas Kesehatan tidak boleh tinggal diam. Dinas Kesehatan harus menelusuri apakah ada unsur kecurangan dari rumah sakit.

“Harusnya ada evaluasi periodik dari Dinas Kesehatan terhadap rumah sakit yang seperti ini. Bagaimana pengelolaan mereka. Ini, kan, prihatin kita. Anaknya sampai meninggal. Korbannya selalu peseta BPJS. Ada anggapan pengguna BPJS itu jadi warga kelas 3 kelas 4 gitu. Berbeda dari pasien umum. Harusnya kan gak ada perlakuan seperti itu. Makanya ini perlu penanganan serius. Dinas Kesehatan ini jangan diam,” katanya.

Dikemukakan Jhon, seharusnya RS Bina Kasih tidak perlu khawatir pasien tidak sanggup membayar, karena di dalam aturan rumah sakit swasta, ada keharusan untuk menyediakan layanan sosial berupa Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kalaupun mereka takut nanti si pasien gak bisa bayar, kan bisa diambil dari dana itu. Sebenarnya mereka gak usah takut. Mungkin DPRD juga nanti akan mengecek izinnya mereka. Nanti saya bicarakan sama ketua komisi,” katanya.

Soal sikap Dinas Kesehatan yang tidak tanggap, Jhon tak memungkiri. Bahkan Jhon mengaku, DPRD Medan sering terkendala dalam berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam hal pembahasan pelayanan kesehatan.

“Dinas Kesehatan ini memang payah. Ada beberapa kasus, seperti di rumah sakit dan puskesmas. Orang Dinas Kesehatan ini sepertinya memang gak mau kerjasama. Saya udah pernah menegur mereka. Waktu itu ada kasus. Ada rumah sakit di Belawan yang khusus yang tidak mencari keuntungan, yang didirikan oleh lembaga keagamaan. Pas mereka mau urus perpanjangan izinnya diminta Rp 6 juta. Saya bilang sama yang memberikan izin itu. ‘Kau pilih mana, laporan ke wali kota atau kapolresta.’ Takut dia. Akhirnya dikeluarkan tanpa biaya. Ini kalau kayak gini nanti kita panggil lagi nanti mereka. Nanti saya koordinasikan sama Komisi B,” katanya.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Rajudin Sagala menilai pihak rumah sakit telah melanggar asas pelayanan kesehatan.

“Kalaupun masyarakat tidak bisa menunjukkan saat dia datang, itu bisa ditunggu 3×24 jam. Sudah ada aturannya. Itu sudah salah besar itu. Rumah sakitnya harus ditindak ini. Apalagi si pasien sudah bilang dia punya kartu Jamkesmas di rumah. Walaupun dia ragu-ragu diletakkan dimana,” katanya.

Dikemukakan Rajudin, pihak rumah sakit seharusnya memberikan kelonggaran saat mengetahui bahwa pasien merupakan warga tidak mampu.

“Ini unsurnya ini menjebak ini. Pihak rumah sakit merasa bahwa pasien tidak ada menyampaikan kalau dia punya kartu Jamkesmas. Okelah, katakanlah memang demikian. Tetapi, kan, besoknya dibawa sama keluarganya. Kenapa tetap gak diterima. Harusnya, kalau memang rumah sakit itu baik, dia pasti bisa memahami kondisi pasien. Ini iktikadnya sudah tidak baik,” katanya.

Rajudin menambahkan, pihaknya akan memanggil pihak RS Bina Kasih untuk meminta penjelasan atas kasus ini.

“Ini harus ditegur ini. Ini rumah sakitnya kami panggil nanti. Jangan sampai nanti yang kayak-kayak gini terulang terus. Takutnya semena-mena nanti rumah-rumah sakit ini. Ini kami panggil nanti. Nanti kami jadwalkan sama kawan-kawan Komisi B,” tutup Rajudin.(BS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perumda Tirtanadi Taekwondo Raih 5 Medali
Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan, Ini Kata Wali Kota Medan
Ketum JMSI Ajak Masyarakat Pers Nasional Kawal Dua Kebijakan Prabowo
Pjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean
Pjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran
Pjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 202
komentar
beritaTerbaru