Selasa, 26 November 2024 WIB

Tunggak 6 Juta Listrik TBSU Diputus

Administrator - Rabu, 23 Maret 2016 04:55 WIB
Tunggak 6 Juta Listrik TBSU Diputus

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Menunggak pembayaran rekening listrik bulan Maret 2016 sebesar Rp6 juta lebih, PLN memutuskan arus listrik di Taman Budaya Sumut (TBSU), jalan Perintis Kemerdekaan 33.

Pemutusan dilakukan oleh PLN ini terkesan arogan, pasalnya pemutusan dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu. Padahal litsrik TBSU cuman telat bayar 2 hari. Disisi lain, Kepala Taman Budaya Jamal Karo-Karo tak peduli terhadap kondisi TBSU.

‘Kepala TBSU memang kurang peduli terhadap kondisi taman budaya. Dimana PLN juga pernah diptusa karena nunggak 3 bulan. Dan kini PLN mutus kembali karena tak bayar satu bulan, kata salah seorang seniman yang mangkal di TBSU.

Sementara itu para seniman taman Budaya, memprotes tindakan sewenang-wenang yang dilakukan PLN tersebut. Pemutusan itu dilakukan PLN, Selasa (22/3) sekira pukul 17.00 Wib.

senada juga diungkapkan para senimana lainnya Bahar mengaku sangat kecewa dengan pemutusan yang dilakukan PLN Medan tersebut. Menurutnya PLN mestinya masih bisa memberi batas toleransi mengingat keterlambatan pembayaran masih dua hari.

“Kita seniman budaya yang mangkal di TBSU kecewa dengan kebijakan PLN yang tak mengenal kompromi tersebut. Pasalnya TBSU adalah tergolong fasilitas umum di mana di sini menjadi pusat latihan kesenian,” ujarnya.

Pristiwa pemutusan tersebut diketahui setelah seorang petugas PLN tiba-tiba datang dan memutuskan arus listrik. Kemudian petugas itu meninggalkan surat pemutusan di mana tertulis TBSU menunggak pemebayaran rekening listrik untuk bulan Maret sebesar Rp 6, 4 juta.

Sempat dikejar oleh Syahrin Nauli dan Samsidi, pegawai TBSU yang masih bertugas sore itu. Namun petugas PLN melarikan diri setelah memutuskan aliran listrik.

Syahrin Nauli mengatakan sempat memohon agar pemutusan dilakukan esok hari (hari ini,red) pagi hari di mana petugas bisa bertemu dengan Kepala Taman Budaya Jamal Karo-karo. Namun petugas tersebut tak menghiraukan saran Syahrin.

Masih kata Syahrin, TBSU beberapa minggu lalu juga pernah diputus listriknya oleh petugas PLN. Waktu itu TBSU menunggak pembayaran rekening listrik hingga dua bulan, katanya.

Sementara itu petugas PLN yang dihubungi Lelan mengaku, pemutusan tersebut sudah sesuai prosedural. “Pemutusan sudah sesuai prosedural, tak ada yang perlu dibicarakan. Namun saat didesak, bawa ada pungli, tak dijawabnya seraya menutup hapenya, ucapnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumut Drs Eliza Marbun, saat dikonfirmasi merasa terkejut. Dia mengaku kecewa dengan Kepala TBSU. ” Kok tak ada laporan, saya kecewa dengan kepala taman budaya. Karena itu masalah ini akan jadi perhatian serius, “ucapnya. Sementara itu amatan SUMUT24 dilapangan saat listrik TBSU diputus, masih banyak kegiatan para seniman tengah dilakukan, dari tari musik dan lainnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketum JMSI Ajak Masyarakat Pers Nasional Kawal Dua Kebijakan Prabowo
Pjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean
Pjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran
Pjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 202
Tokopedia Online Travel Fair Hadir, Simak Lima Tips Ini Biar Rencana Liburan Akhir Tahun Seru dan Hemat!
Polres Asahan Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS
komentar
beritaTerbaru