Selasa, 26 November 2024 WIB

Poldasu Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Bawang Merah Malaysia

Administrator - Selasa, 15 Maret 2016 03:15 WIB
Poldasu Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Bawang Merah Malaysia

MEDAN | SUMUT24 Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus dibantu Brimob Polres Binjai kembali menggagalkan penyelundupan 16 Ton Bawang Merah asal Malaysia, Senin (14/3).

Baca Juga:

“16 ton bawang ini sebelumnya diamankan dari Binjai oleh Brimob Polda Sumut,” kata Direktur Krimsus, Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Wakil Direktur AKBP Maruli Siahaan dan Kasubdit I Indag AKBP Ikhwan Lubis.

Dari penyitaan ini, Haydar menyebut kalau bawang 16 ton ini merupakan bawang yang berasal dari Malaysia.

Bawang-bawang itu selanjutnya akan diedar di Sumut oleh pelaku usaha yang melihat potensi keuntungan besar saat harga bawang melambung tinggi.

“Dari hasil interogasi para sopir dan kernet bawang ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Sumut,” kata Haydar

Haydar menyebutkan, dalam penyitaan 16 ton bawang ini pihaknya telah berhasil menggagalkan kerugian negara yang ditaksir capai Rp160 juta jika bawang asal Malaysia ini beredar di masyarakat.

Dari penyitaan ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. “Pemilik usaha sudah diketahui, namun saat hendak ditangkap ia melarikan diri,” kata Direktur Krimsus, Kombes Pol Ahmad Haydar

Sementara, pengakuan sopir dan kernet, mereka baru kali ini membawa bawang tanpa izin. Mereka mengaku dibayar Rp 2 juta setiap pengangkutan.

Sebelumnya sebanyak 16 ton bawang ilegal asal Malaysia berhasil diamankan personel Detasemen A Brimob Polda Sumatera Utara dari dua lokasi berbeda di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (12/3) siang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bawang tersebut dibawa menggunakan dua truk dari Provinsi Aceh. Adapun penangkapan pertama di Jalan T Amir Hamzah dan Jalan Megawati Binjai.

Wakaden A Brimob Polda Sumut, Komisaris Polisi Adam Malik Lubis mengatakan, penangkapan barang ilegal tersebut berawal dari kecurigaan petugas intel Detasemen A yang curiga dengan dua truk yang melintas.

“Petugas yang curiga lalu menghentikan kedua truk yang membawa bawang tersebut. Saat diperiksa sang sopir tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan bawang itu,” katanya kepada awak media.

Ia membenarkan informasi yang beredar bahwa dua truk tersebut membawa bawang ilegal seberat 16 ton. Berdasarkan pengakuan sopir truk, lanjutnya bawang tersebut masuk melalui pelabuhan kecil di Aceh.

“Tadi pagi truk yang membawa bawang ilegal diamankan petugas. Jumlahnya kurang lebih 16 ton. Dari pengakuan sopir truk hanya bertugas mengambil bawang tersebut dari pelabuhan kecil di Aceh,” ujarnya

Besar dugaan bawang ilegal tersebut akan disebar ke berbagai pasar tradisional yang ada di Sumatera Utara dan Aceh. Demi pengembangan barang bukti bawang ilegal diserahkan ke Polda Sumut.

“Bawang itu akan disebar ke pasar tradisional di Sumut dan Aceh. Barang bukti akan kita serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (SL)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokopedia Online Travel Fair Hadir, Simak Lima Tips Ini Biar Rencana Liburan Akhir Tahun Seru dan Hemat!
Polres Asahan Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS
PPK di Dinas Lingkungan Hidup Asahan Tutup Pintu Saat Hendak Dikonfirmasi Wartawan
Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pedoman Informasi Yang Dikecualikan Bagi PPID Tahun 2024
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping
Kabid Penmad Kanwil Sumatera Utara Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2024
komentar
beritaTerbaru