MEDAN I SUMUT24
Sekda Provsu Hasban Ritonga mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS). Tapi perlu ada kebijakan yang akan menolong pegawai dengan memberikan pesangan dan jaminan kerja di masa depan. Hal itu ditegaskan Hasban Ritonga kepada SUMUT24, di Kantor Gubsu, Kamis (10/3).
Baca Juga:
Disinggung soal rasionalisasi tersebut akan banyak PNS di lingkungan Pemprovsu yang dipensiunkan. Hasban menyebutkan bahwa pemerintahan memiliki aturan yang harus dipatuhi di semua lini. Apalagi seorang birokrat, punya patron jelas. Jika tidak patuh atau tidak melaksanakan tugas sesuai aturan. Karena ada yang mengatur pembinaan kepada pegawai.
“Semua diatur, dari teguran lisan, tertulis, penurunan pangkat sampai kepada pemberhentian,” katanya. Sementara untuk PNS di lingkungan Pemprov Sumut saat ini, lanjut Hasban, sebagian besar yang berijazah SMA ke bawah sudah banyak berkurang atau pensiun.
Namun untuk rasionalisasi berdasarkan tingkat pendidikan, ia menilai ada pengecualian untuk tempat atau SKPD tertentu, seperti tenaga teknis di bidang kesehatan dan pendidikan misalnya. Hal tersebut juga didukung dengan kebijakan adanya outsourching atau dipercayakan kepada pihak ketiga seperti maintenance gedung, kebersihan dan lainnya.
“Yang SMA ke bawah itu mungkin sudah tidak banyak, sudah pada pensiun. Jadi kalau pendekatannya pendidikan, kan merata. Tetapi kalau pendekatannya misalnya kinerja, ada evaluasi untuk PNS masing-masing,” jelas Hasban.
Ia pun meminta agar seluruh PNS yang ada di jajaran Pemprov Sumut untuk tidak melanggar aturan yang ada serta melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai patron yang berlaku. Hal ini terkait adanya kemungkinan penilaian terhadap kinerja dan kepatuhan seorang pegawai. “Kalau memang ada yang alpa melakukan, mulai sekarang lakukanlah,” himbaunya.
Meski mendukung adanya rasionalisasi terhadap PNS, Hasban sendiri menegaskan untuk penerapannya pihaknya masih akan menunggu petunjuk teknis dan payung hukumnya lebih dulu. “Ya kita tunggu seperti apa petunjuk teknis dari pusat. Selain itu kan memang harus ada payung hukumnya lebih dulu,” tandasnya.
Sementara Kabid Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Kaiman Turnip mengatakan, berdasarkan data mereka, jumlah PNS di Pemprovsu sebanyak 11.800 orang dengan jumlah pegawai yang berijazah SMA ke bawah berkisar 3 ribuan orang. Namun ia masih belum mengetahui jelas, seperti apa makna dari rasionalisasi oleh Menpan-RB. Sebab untuk rencana itu, dapat diukur berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Kecuali untuk tingkat pendidikan, belum jelas ukurannya.
“Jadi kalau dilihat dari segi kinerja dan kepatuhan, itu kan ada kontrak kerja antara atasan dengan bawahan. Dimana penilaiannya SKP (sasaran kerja pegawai) 60 persen dan prilaku pegawai 40 persen,” sebutnya.
Menurutnya, untuk melakukan evaluasi atas kinerja dan kepatuhan pegawai tersebut, pihaknya menunggu laporan dari pimpinan SKPD masing-masing yang sebelumnya disampakan kepada Gubernur (Plt) untuk ditindak lanjuti BKD. Sesuai dengan PP 53/2010 tentang disiplin pegawai.
“Belum ada yang diteruskan ke kami (BKD). Jadi BKD sifatnya menunggu Saran Tindak dari SKPD masing-masing,” pungkasnya
Kecam PHK Massal PNS
Wacana pensiun dini untuk pegawai negeri sipil (PNS) mendapat protes dari Anggota Komisi II DPR Frans Agung Mula Putra Natamenggala.
PHK massal tersebut harus dikaji ulang. Pasalnya persoalan pengakatan tenaga honorer kategori 2 (K2) belum selesai malah disusul dengan program mempensiundinikan PNS berpendidikan SMA ke bawah.
“Jadi Pemerintah harus rasional dalam hal ini, belum juga sembuh luka rakyat yang dibohongi dengan janji pengangkatan Honorer kategori II (K2). Hari ini sudah ada upaya untuk melakukan PHK terhadap PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang berstandar SDM rendah, penilaian saya ini kurang adil dan harus dilakukan pengkajian lebih dalam lagi,” tegas Frans Agung.
Berdasarkan kajian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), program rasionalisasi PNS akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun. Ditargetkan pada 2019 jumlah PNS berkurang menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.
Anggota Fraksi Partai Hanura ini pun mempertanyakan pertimbangan pemerintah melakukan program rasionalisasi di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Menurutnya dalam kondisi ekonomi saat ini kehadiran negara sangat dibutuhkan rakyat. Seharusnya yang dilakukan pemerintah membuka lapangan pekerjaan bukan melakukan pengurangan.
“Jadi harus di beri kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan kualitas SDM nya, beri waktu jangan mendadak seperti ini,” katanya. Lebih jauh, Frans menambahkan, jika semua PNS itu sarjana S1 atau S2 apakah mereka mau melakukan pekerjaan kasar. Misalnya, seperti angkut sampah, petugas kebersihan pasar, menjadi petugas penyiram kebun kota. (Ism/net)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News