MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Pasca penahan mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pudjo
Nugrogo yang tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/3) siang, pihak penyidik
KPK memeriksa 18 pejabat Pemrovsu di Satreskrim Polresta Medan.
Informasi diterima SUMUT24, 18 pejabat sumut yang diperiksa KPK diduga
ikut terlibat kasus suap interpelasi semasa era, Gatot Pudjo Nugroho
menjabat sebagai Gubsu.
Dari Polresta Medan, masing-masing nama ke-18 pejabat diperiksa KPK
yang diperoleh SUMUT24, Kepala Biro Keuangan Pemrovsu, Ahmad Fuad
Lubis, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Ir.
Arif Haryadian, Dosen Fakultas Agama Islam UISU dan mantan anggota
dewan DPRD Sumut tahun 2009-2014, Benny Miraldy.
Selain ketiga nama yang diperiksa KPK, diantara lainnya, Kasubag
Perundang-undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut, Muhammad Rasadi
Nasution, mantan anggota DPRD Sumut priode 2009-2014, Mulyani, mantan
Walikota Medan, Randiman Tarigan MAP, Sekretaris DPRD Sumut dan juga,
Yan Syahrin mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014.
Selain itu, Zulkarnain seorang wiraswasta, Indra Muda Dongoran,
Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Jose Anwar Dalimunthe, Tim Ahli
Anggota DPRD Sumut, pimpinan salah satu media di Medan, Anwar Zaelani,
Wiraswasta, Rudy Kurniawan, Staf Subbag Perundang-Undangan dan Rapenda
Sekretaris DPRD Sumut.
Lalu, Indra Alamsyah anggota DPRD Sumut 2014-2019, Ir Akhyar Nasution,
Msi, Wakil Wali Kota Medan, Ristiawati mantan DPRD Sumut 2009-2014,
Marahalim Harahap Kepala DPPKAD Kabupaten Labusel dan Basyir anggota
DPRD Sumut 2014-2019.
Sementara, Yayuk Plh Humas KPK kepada wartawan mengatakan, pihaknya
kembali melakukan pemeriksaan 18 pejabat di Sumut.
“Pemeriksaan ke 18 pejabat di Sumut terkait kasus suap interplaasi
yang sudah menyeret mantan Gubsu, Gatot Pudjo Nugroho kembali
dilakukan KPK,” ucap Yayuk sembari menjelaskan, ke 18 pejabat adalah
saksi-saksi yang mengatahui aliran dana suap tersebut. “Ke 18 pejabat
yang diperiksa, statusnya masih sebatas saksi,†ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Medan. Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang
dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, membenarkan adanya pemeriksaan
pejabat di sumut yang dilakukan KPK.
“Benar, memang ada. KPK hanya hanya meminjam pakai ruangan saja untuk
melakukan pemeriksaan. Jika ada yang bertanya, polisi (penyidik-red)
Polresta Medan ikut melakukan pemeriksaan, itu tidak ada. Itu gawean
KPK. Polresta hanya meminjam pakai ruangan,†pungkas Kapolresta Medan,
Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto.
Pantauan SUMUT24, diperiksanya ke 18 pejabat di Sumut oleh KPK,
aktifitas di Mapolresta terlihat sedikit berbeda. Biasanya, sejumlah
petugas terlihat hilir mudik keluar masuk ruangan di Mapolresta Medan
itu. Namun, adanya KPK melakukan pemeriksaan terhadap 18 pejabat di
Sumut, suasana terlihat lengang.(Sdr)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News