Selasa, 26 November 2024 WIB

Ruangan Satresktim Polresta Medan di Pinjam Pakai //KPK Periksa 18 Pejabat Pemprovsu

Administrator - Sabtu, 05 Maret 2016 08:30 WIB
Ruangan Satresktim Polresta Medan di Pinjam Pakai //KPK Periksa 18 Pejabat Pemprovsu
MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Pasca penahan mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pudjo Nugrogo yang tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/3) siang, pihak penyidik KPK memeriksa 18 pejabat Pemrovsu di Satreskrim Polresta Medan.

Informasi diterima SUMUT24, 18 pejabat sumut yang diperiksa KPK diduga ikut terlibat kasus suap interpelasi semasa era, Gatot Pudjo Nugroho menjabat sebagai Gubsu.

Dari Polresta Medan, masing-masing nama ke-18 pejabat diperiksa KPK yang diperoleh SUMUT24, Kepala Biro Keuangan Pemrovsu, Ahmad Fuad Lubis, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Ir. Arif Haryadian, Dosen Fakultas Agama Islam UISU dan mantan anggota dewan DPRD Sumut tahun 2009-2014, Benny Miraldy.

Selain ketiga nama yang diperiksa KPK, diantara lainnya, Kasubag Perundang-undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut, Muhammad Rasadi Nasution, mantan anggota DPRD Sumut priode 2009-2014, Mulyani, mantan Walikota Medan, Randiman Tarigan MAP, Sekretaris DPRD Sumut dan juga, Yan Syahrin mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014.

Selain itu, Zulkarnain seorang  wiraswasta, Indra Muda Dongoran, Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Jose Anwar Dalimunthe, Tim Ahli Anggota DPRD Sumut, pimpinan salah satu media di Medan, Anwar Zaelani, Wiraswasta, Rudy Kurniawan, Staf Subbag Perundang-Undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut.

Lalu, Indra Alamsyah anggota DPRD Sumut 2014-2019, Ir Akhyar Nasution, Msi, Wakil Wali Kota Medan, Ristiawati mantan DPRD Sumut 2009-2014, Marahalim Harahap Kepala DPPKAD Kabupaten Labusel dan Basyir anggota DPRD Sumut 2014-2019.

Sementara, Yayuk Plh Humas KPK kepada wartawan mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan 18 pejabat di Sumut. “Pemeriksaan ke 18 pejabat di Sumut terkait kasus suap interplaasi yang sudah menyeret mantan Gubsu, Gatot Pudjo Nugroho kembali dilakukan KPK,” ucap Yayuk sembari menjelaskan,  ke 18 pejabat adalah saksi-saksi yang mengatahui aliran dana suap tersebut. “Ke 18 pejabat yang diperiksa, statusnya masih sebatas saksi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Medan. Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, membenarkan adanya pemeriksaan pejabat di sumut yang dilakukan KPK.

“Benar, memang ada. KPK hanya hanya meminjam pakai ruangan saja untuk melakukan pemeriksaan. Jika ada yang bertanya, polisi (penyidik-red) Polresta Medan ikut melakukan pemeriksaan, itu tidak ada. Itu gawean KPK. Polresta hanya meminjam pakai ruangan,” pungkas Kapolresta Medan, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto.

Pantauan SUMUT24, diperiksanya ke 18 pejabat di Sumut oleh KPK, aktifitas di Mapolresta terlihat sedikit berbeda. Biasanya, sejumlah petugas terlihat hilir mudik keluar masuk ruangan di Mapolresta Medan itu. Namun, adanya KPK melakukan pemeriksaan terhadap 18 pejabat di Sumut, suasana terlihat lengang.(Sdr)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bantah Politik Uang dan Pengerahan Perangkat Pemerintah, Jubir Bobby-Surya: Jangan Bikin Gaduh di Masa Tenang
Jelang 2 Hari Pencoblosan, Elektabilitas Bobby - Surya Unggul Jauh
Gubernur A Fatoni Siap Menghadiri Perayaan Natal PWI Sumut Tahun 2024
Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan,
Resmikan Taman Kolam Retensi Martubung, Bobby Nasution: Jaga & Gunakan untuk Kegiatan Positif
25 November s/d 7 Desember 2024, Bapenda Medan Gelar Program Diskon PBB dan BPHTB
komentar
beritaTerbaru