MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kendati sama-sama mengikuti proses pencalonan dalam pemilihan anggota legislatif tahun 2014 lalu. Kekuatan sebagai anggota dewan di Provinsi maupun di Kab/Kota, masih jauh dibawah anggota DPR RI. Politisi partai Demokrat, Muhri Fauzi hafiz yang duduk di Komisi C DPRD Sumut menyatakan, DPRD Sumut harus kuat.
Banyak peran dari DPRD itu, tidak maksimal dalam menyambung aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Dibanding dengan anggota DPR RI. Salah satunya adalah kekuatan terhadap muatan fungsi yang dimiliki oleh DPRD, ujar calon penerima AWARD SUMUT24 tahun ini, Senin (29/2).
Selama dua tahun menjadi anggota dewan, dirinya melihat banyak regulasi atau UU yang tidak menguatkan fungsi dan peran DPRD. Misalnya, tentang usulan-usulan hasil reses, yang didapat dari daerah pemilihan.
“Usulan dari DPRD Sumut pada TA 2016 ini, sama sekali tidak ditampung di APBD. Alasanya sederhana sekali, yakni karena tidak melalui Musrenbang,” ungkapnya.
Contoh lainnya dalam kegiatan reses, sambungnya, DPR RI selalu melakukan kunjungan reses ke daerah. Sedangkan DPRD Provinsi atau Kab/Kota harus melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial saja. Misalnya, pertemuan yang hanya difasilitasi oleh panitia kecil, dan pertemuan yang harus bisa mempertanggungjawabkan tenda kursi, dan peralatan lainya. “Saya pikir, inilah yang bisa melemahkan peran dan fungsi anggota DPRD provinsi,” sebutnya.
Muhri Fauzi Hafiz juga menyampaikan pandanganya soal DPRD Sumut yang sedang diterpa oleh kasus-kasus dugaan korupsi. Kepada masyarakat pemilih, dan rekan-rekan anggota dewan lainya, Muhri menyampaikan, sesungguhnya tidak pernah punya niat dan keinginan untuk melakukan hal tersebut.
Diterangkannya, sebagai anggota dewan ada tiga fingsi yang dimiliki. Yakni, sebagai fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi. Ketiga hal itu, menurutnya, tidak memungkinkan terjadinya korupsi.
Pertama, DPRD baik yang berada di tingkat Provinsi maupun di Kab/Kota, harus difasilitasi dalam menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Kedua, keleluasaan peran untuk melakukan pengawasan itu, bisa lebih diperkuat dengan terlibatnya DPRD Provinsi misalnya untuk pemilihan jajaran Direksi BUMD, ataupun dalam kegiatan-kegiatan Musrenbang.
Ketiga, kesejahteraan anggota DPRD itu menjadi kunci. Karena, anggota dewan itu berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Jika persoalan kesejahteraan itu terpenuhi, baik dalam hal memenuhi kebutuhan keluarga dan keinginan masyarakat. Tentunya, anggota dewan itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Politikus yang selalu berpegang teguh pada prinsip belajar, bersyukur dan berhati-hati ini mengatakan, belajar dari apa yang sudah terjadi, baginya semua adalah sejarah yang tidak boleh terlupakan.
Soal pandanganya terhadap Pemprovsu yang saat ini dibawah kepemimpinan Plt Gubsu HT Erry Nuiradi, Muhri melihat belum ada perubahan yang signifikan. Kendati demikian, dirinya masih memahami kalau hal ini karena sedang berjalannya proses hukum yang sedang ditangani KPK maupun Kejagung.
Diakhir wawancara khusus itu, Muhri Fauzi Hafiz mengungkapkan, sebagai salah satu anggota DPRD Sumut termuda, yang diberikan kepercayaan pemilihnya untuk mengemban tanggung jawab, ada prinsip yang selalu menjadi pedomannya.
“Kiat saya itu adalah, saya harus banyak belajar. Harus selalu bertanya kepada yang saya yakin mengetahui terhadap berbagai permasalahan yang saya hadapi. Selain belajar, saya juga harus banyak bersyukur, karena tidak semua orang dalam usia yang muda bisa duduk memegang amanah, sebagai anggota dewan. Kemudian, saya juga harus berhati-hati. Kalau tidak menjalankan prinsip-prinsip ini, saya yakin amanah yang saya dapat menjadi hal yang buruk dalam sejarah hidup saya,” ujarnya.
Melihat kondisi BUMD saat ini, Muhri menilai masih banyak yang harus dibenahi. Terutama pada BUMD yang punya potensi menyumbangkan PAD yang besar, seperti PT Bank Sumut dan PT Perkebunan Sumatera Utara.
Dua BUMD ini, kata Muhri, perlu terus dikawal. Agar siapapun yang menjadi pengelolanya, baik itu Dewan Direksi dan Dewan Komisarisnya, harus benar-benar meningkatkan dan berupaya menyumbangkan PAD yang besar kepada Pemprovsu.
Soal PT Bank Sumut, Muhri mengaku kalau dirinya memang keras menyorotinya. Dalam pandanganya, PT Bank Sumut harus mampu menjadi salah satu lembaga keuangan daerah yang kuat dan besar. Apalagi banyak uang APBD Kab/Kota yang ditempatkan di bank tersebut.
Dikatakannya, banyak persoalan yang mendera Bank Sumut saat ini. Diantaranya, soal Write Off, soal pengadaan mobil yang sedang didalami pihak Kejatisu, kemudian dirinya juga mendengar ada lagi persoalan tenaga kerja out sourching, yang sedang diselidiki oleh Polda Sumut, serta soal penerapan Good Coorporate Goverment (GCG), seperti soal kehadiran Direktur Pemasaran Bank Sumut Ester Junita Ginting, pada acara salah satu partai di Jakarta.
“UU dan regulasi yang ada sat ini harus ditegaskan, karena tidak mendukung peran DPRD untuk lebih maksimal dalam membantu Pemerintah Daerah dalam melalukan pengawasan terhadap pengelola BUMD,” tegasnya.
(Dd)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News