Selasa, 26 November 2024 WIB

Oknum ASN Batubara Dipolisikan Mantan Istri Siri

Administrator - Sabtu, 07 Oktober 2023 13:05 WIB
Oknum ASN Batubara Dipolisikan Mantan Istri Siri

BATUBARA l SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang oknum Apatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Batubara dipolisikan mantan istri sirinya, atas kasus penganiayaan. “Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Batubara bulan Mei 2023 lalu,”kata Junaini alias Titin (45) akepada wartawan Sumut24.co, Sabtu (7/10/23) petang. Wanita warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara menceritakan dirinya dipukul HS mantan suami nikah sirinya itu pada 17 Mei 2023 sekira pukul 07.30 di kediamannya. “Saya langsung buat laporan pada hari itu juga dan diterima Polres Batubara dengan surat bukti lapor yang ditandatangani petugas SPKT an. Aipda Tony P Marpaung,”ujarnya. Titin mengatakan, suami sirinya seorang ASN, guru sekolah. Titin berharap agar penyidik Polres Batubara secepatnya menangkap HS dan anaknya yang telah menganiaya dirinya. “Saya berharap proses ini segera pelimpahan di Kejaksaan Negeri Batubara,”ungkapnya.(Jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perumda Tirtanadi Taekwondo Raih 5 Medali
Perayaan Deepavali Berlangsung Meriah di Little India Medan, Ini Kata Wali Kota Medan
Ketum JMSI Ajak Masyarakat Pers Nasional Kawal Dua Kebijakan Prabowo
Pjs Wali Kota menghadiri Perayaan Pra Jubileum HKBP Resort Pardamean
Pjs Walikota menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran
Pjs Walikota menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 202
komentar
beritaTerbaru