Selasa, 26 November 2024 WIB

Kejatisu Terus Buru Bank Sumut, Segera Umumkan Nama-nama Tersangka

Administrator - Jumat, 29 Januari 2016 04:13 WIB
Kejatisu Terus Buru Bank Sumut, Segera Umumkan Nama-nama Tersangka

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Setelah Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Edie Rizliyanto. Kejatisu akan terus melakukan pemeriksaan kembali saksi selanjutnya atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut, senilai Rp 17 miliar, yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013.

Hal itu diungkapkan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Novan Hadian saat dikonfirmasi, Kamis (28/1). Novan mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan pemeriksaan saksi- saksi berikutnya dalam kasus ini.

“Kita akan periksa saksi berikutnya dan belum bisa kita pastikan ada berapa orang saksi nanti kita periksan kembali,” jelasnya.

Saat disinggung apakah pihak Kejatisu ada menargetkan ke depannya dalam kasus ini? “Kita targetkan pasti ada tapi kita belum pastikan bagaimana kedepannya. Yang pasti kita bakal periksa saksi lanjutan,” pungkas Novan.

Diketahui sebelumnya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Edie Rizliyanto Selain Edie Rizliyanto, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, juga melakukan pemeriksaan terhadap Ester Ginting Direktur Pemasaran Bank Sumut. Kedua pejabat tinggi di Bank Sumut itu, diperiksa masih berstatus saksi.

“Jadi benar untuk tahap penyelidikan ini, perdana kita panggil dari pihak Bank Sumutnya. Nanti seluruh pejabat terkait kita panggil. Dan ini akan ada pemeriksaan lanjutannya sampai beberapa hari ke depan,” kata Novan membenarkan pemanggilan saksi.

Dari sumber yang dipercaya di Kejatisu, dalam penyidikan tersebut, penyidik Kejatisu mengusut kasus dugaan korupsi di Bank berplat merah itu, pada pengadaan kenderaan operasional sebanyak 294 unit.

“Ada 6 jenis mobil dalam pengadaan kendaraan dinas itu, yakni Camry, Pajero Sport, Innova, Toyota Rush, Avanza dan Xinea,” ungkapnya.

Kemudian, status dalam proses pengusutan kasus korupsi adalah penyidikan (DIK). Kini, penyidik tengah mendalami penyidikan untuk mengetahui keterlibatan para direksi Bank Sumut dalam korupsi mega proyek tersebut.

Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut, sedang membidik sejumlah petinggi di Bank Sumut untuk dijadikan tersangka. Namun, penyidik tengah melengkapi dua unsur alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti-bukti.

“Penyidik Kejati Sumut sebentar lagi, mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini. Tidak lama lagi dan secepatnya diumumkan tunggu ajalah tanggal mainnya,” ujarnya.

Lanjut Sumber, bahwa tim penyidik sudah melakukan ekspos internal sehingga statusnya ditingkatkan dari penyeledikan ke penyidikan dalam kasus korupsi ini.”Mereka (penyidik,red) sudah melakukan ekspos internal juga,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menaksir kerugian negara senilai Rp 3 miliar. Namun, untuk kepastian kerugian negara dalam kasus ini, penyidik akan melakukan kordinasi dengan tim auditor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

“Untuk modus dalam kasus ini, telah terjadi kemahalan (mark-up) uang sewa kenderaan dinas Bank Sumut. Namun penyidikan akan dikembangi lagi,” tuturnya.

Seharusnya, penyidik Kejati Sumut memeriksa lima saksi dari Bank Sumut, pada hari Senin (25/1) kemarin. Namun, kelima saksi mangkir dari pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangannya.

“Tidak hadir 5 saksi itu, tapi penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan kelima saksi itu untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Sayangnya saat ditanya soal perkembangan hasil pemeriksaan atas kasus tersebut, Novan tidak mau menjawab dengan dalih kasus masih dalam pendalaman penyidikan.

“Saya tidak dapat memberikan keterangan yang banyak, karena kini kasus tersebut masih dalam penyidikan yang mendalam,” ujarnya.

Untuk kepastian kerugian negara dalam kasus ini, penyidik akan melakukan kordinasi dengan tim auditor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. (iin/ton)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
Insan Pers Jaga Marwah Sumut Guna Pilkada Serentak Tahun 2024
Musa Rajekshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Deliserdang
Jum'at Berkah Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial yang Menginspirasi Masyarakat
Alodokter Dukung Program Kemenkes dengan Layanan Kesehatan Inovatif untuk Keluarga Indonesia Menuju Indonesia Sehat 2045
Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan
komentar
beritaTerbaru