Selasa, 26 November 2024 WIB

Tanda Bonar Sirait Tak Mampu, Terkait 27 Pejabat Phakpak Bharat Mundur

Administrator - Selasa, 19 Januari 2016 10:29 WIB
Tanda Bonar Sirait Tak Mampu, Terkait 27 Pejabat Phakpak Bharat Mundur

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Terkait 27 Pejabat Phakpak Bharat yang mengundurkan diri menjadi pembicaraan hangat di Pemprovsu. Peristiwa ini merupakan peristiwa yang sangat menggemparkan. Sebab, seumur negeri ini berdiri, mungkin baru pertama ini terjadi.

Sumber di Pemprovsu mengatakan, mundurnya ke 27 pejabat sekelas eselon II ini, lantaran mereka merasa tak nyaman bekerja di bawah kepemimpinan Bonar Sirait. Sehingga mereka lebih memilih mengundurkan diri.

“Kabarnya sih karena mereka merasa tidak nyaman. Kalau benar begitu, itu berarti bupatinya yang tak mampu merangkul jajarannya. Coba kalau mereka nyaman bekerja, mungkin tak ada pengunduran diri tersebut,” kata Sumber Senin (18/1) di Kantor Gubsu.

Sementara itu, Sekdaprovsu Hasban Ritonga meminta Pj Bupati Pakpak Bharat, Ir Bonar Sirait MAP untuk segera mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) para SKPD yang mengundurkan diri.

“Jadi yang bisa dilakukan Pj Bupati Pakpak Bharat saat ini adalah segera menunjuk dulu Plt di masing-masing SKPD yang mengundurkan diri. Supaya SKPD-SKPD itu tidak mengalami kekosongan, sehingga bisa melayani masyarakat di sana,” kata Sekdaprovsu Hasban Ritonga kepada wartawan, Senin (18/1) di lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30 Medan.

Dia juga sangat menyayangkan sikap para SKPD di Pakpak Bharat yang melakukan pengunduran diri sebagai pejabat atau kader birokrat. “Seharusnya itu tidak perlu terjadi, katanya mereka mengundurkan diri secara sukarela tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun. Jadi kita prihatin atas sikap para SKPD itu sendiri. Namun supaya ada yang bertanggungjawab di SKPD itu, harus segera ada ditunjuk Plt oleh Pj Bupati PakpakBharat,”himbaunya. Dijelaskan, terkait pengunduran para SKPD tersebut, Pj Bupati Bonar Sirait sudah melaporkan secara lisan kepada Sekdaprovsu. “Tapi kita juga meminta laporan tertulisnya. Supaya kita bisa menindaklanjuti laporan itu ke Mendagri. “Informasi yang kita terima dari Pak Bonar Sirait sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat, katanya laporan dan dokumennya sudah disampaikannya ke Jakarta,” paparnya. Dia menghimbau, walaupun sejumlah SKPD telah mengundurkan diri, Pj Bupati Pakpak Bharat harus terus bekerja dan segera mengangkat Plt dari para SKPD yang mengundurkan diri. Sebab pemerintahan di Pakpak Bharat tidak boleh stagnan atau kosong. “Terkait alasan para SKPD mengundurkan diri, saya baru menerima laporan masih sepihak dari Pj Bupati Pakpak Bharat. Jadi kita himbaulah agar proses pemerintahan di Pakpak Bharat tetap terselenggara. Supaya tidak terjadi kekosongan jabatan, atau kevakuman administasi di SKPD itu, Pak Bonar harus sesegera mungkin menunjuk Plt para SKPD itu,” ujarnya. Mengenai sanksi kepada SKPD yang mengundurkan diri, kata Sekdaprovsu, itu Mendagri nantinya akan mempelajari dulu. “Jadi dengan pengunduran diri secara sukarela itu, Mendagri nanti akan mempertimbangkannya, sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada mereka SKPD yang mengundurkan diri. Saya kira Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta nanti juga akan menelusuri masalah ini,” katanya mengakhiri. Sebelumnya diberitakan, sebanyak 27 pejabat struktural Kabupaten Pakpak Bharat mengundurkan diri, dan telah dilaporkan Pj Bupati Bonar Sirait kepada Sekdaprovsu. Pj Bupati Phakpak Barat Bonar Sirat mengatakan dia sudah mengingatkan agar mereka jangan mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab untuk dilantik kembali jadi pejabat oleh bupati defenitif nanti, tentu tidak segampang membalikkan tangan. “Untuk melantik kembali pejabat yang mengundurkan diri tentu tidaklah segampang membalikkan tangan. Karena ada panitianya yang memprosesnya,” ujar Pj Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait. Meskipun mereka sudah diingatkan jangan mengundurkan, sambungnya, namun mereka tidak menghiraukannya, bahkan mereka sudah membuat surat ke Pemprovsu. Sehingga mau tidak mau agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, maka sebagai Pj Bupati, dirinya tentu mengangkat dan mengisi jabatan yang kosong. “Pengisian jabatan yang kosong itu baik eselon III dan IV sudah koordinasi dengan Mendagri melalui Pemprovsu. Setelah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Mendagri, tentu kita melantik pejabatnya,” jelasnya. Lebih lanjut Bonar mengungkapkan bahwa 27 orang pejabat yang telah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut secara umum diduga tidak disiplin bekerja, dan tidak bertanggungjawab serta tidak loyal kepada pimpinan. “Boleh dibilang, mereka meremehkan saya karena hanya sebagai pejabat Bupati Phakpak Barat. Padahal saya hanya menjalankan amanah undang-undang. Dan saya tetap berpegang amanat Undang-undang dan patuh pada pimpinan Plt Gubsu. Tetap menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Phakpak Barat,” ujar Bonar seraya mengatakan dirinya akan tetap mengangkat Plt untuk mengisi job para kepala SKPD yang mundur.(Ism)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forkopimda dan Insan Pers Sumut Deklarasi Pilkada Damai
Insan Pers Jaga Marwah Sumut Guna Pilkada Serentak Tahun 2024
Musa Rajekshah Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Deliserdang
Jum'at Berkah Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial yang Menginspirasi Masyarakat
Alodokter Dukung Program Kemenkes dengan Layanan Kesehatan Inovatif untuk Keluarga Indonesia Menuju Indonesia Sehat 2045
Kesiapan dan Kekuatan Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Untuk Latihan Lintas Ganti dan Penembakan Gas Air Mata Sebagai Langkah Menjaga Keamanan
komentar
beritaTerbaru