Senin, 25 November 2024 WIB

2 Residivis Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut 5.000 Butir Pil Ekstasi Disita.

Administrator - Selasa, 09 Januari 2024 16:09 WIB
2 Residivis Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut 5.000 Butir Pil Ekstasi Disita.
Istimewa
Dua residivis narkoba diamankan bersama ribuan pil ekstasi.

MEDAN I SUMUT24.CO
Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut meringkus dua pria residivis diduga gembong ekstasi di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tersangka H alias Ucok (40) dan R (40), keduanya warga Medan Sunggal disita ribuan butir pil ekstasi siap edar.

"Kita menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil menangkap kedua tersangka," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1/2024).

Kata Hadi, penangkapan keduanya dilakukan setelah personel di lapangan menerima informasi berharga dari masyarakat pada Sabtu (6/1/2024).

Disebutkan, keduanya meresahkan karena mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.

Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap keduanya di dalam rumah kos.

Namun, keduanya melarikan diri karena mengetahui kedatangan polisi.

"Polisi di lapangan sigap dan berhasil menangkap keduanya saat hendak kabur meninggalkan Medan," ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat di dalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.

"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba," ungkap Hadi.

Hadi menambahkan, keduanya mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang tidak dikenal atas suruhan A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.

"Penyidik sudah mengidentifikasi jaringannya, Kita akan terus buru," pungkasnya.(W05)




Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Profil Bupati Erik Ditangkap KPK
BMP Sumut Sampaikan Gagasan ke Mantan Menteri Agama Untuk Anies
Personel Jatanras Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang pelaku Judi Jenis Togel di dua lokasi berbeda
Perwakilan Wali Kota pembukaan MTQ Siantar Sitalasari, ke XVII Tahun 2024
Wali Kota bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau lokasi TPU,
komentar