sumut24.co - Medan
Baca Juga:
Telkomsel bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara hadirkan kolaborasi melalui penandatanganan Kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) terkait
Digitalisasi Koperasi yang akan menggunakan platform digital dalam opersional unit koperasi.
Dalam penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Dr. Naslindo Sirait, S.E., M.M., dan juga General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi yang dilakukan saat acara peringatan Hari Koperasi Nasional – Harkop Festival 2024 #Menyala Koperasiku di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara (22/7).
General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi mengatakan "Telkomsel sangat mendukung seluruh mitra UKM dan juga Koperasi untuk dapat memanfaatkan dan mengadopsi layanan digital sebagai platform dalam mempermudah kinerja operasional dan juga layanannya.
Sebagai leading digital Telecomunication company terdepan di Indonesia, Telkomsel memiliki berbagai Solusi layanan yang dapat membuka lebih banyak peluang serta mendukung kemajuan koperasi. Pada prinsipnya layanan digital dihadirkan untuk mempermudah pelayanan agar menjadi lebih efektif dan efisien."
Melalui penandatanganan MoU ini, Telkomsel siap hadir dalam mendigitalisasi koperasi menggunakan solusi bisnis lewat platform layanan "Koperasi Digital".
Aplikasi Koperasi Digital merupakan sebuah solusi yang menghadirkan
Digitalisasi Koperasi untuk menjalankan bisnisnya dengan akses yang mudah, fitur yang lengkap, dan terintegrasi. Koperasi Digital sangat cocok digunakan untuk para Koperasi Konsumen danSimpanPinjam yang dapat diakses melalui multi platform baik itu Mobile maupun Web Apps.
Berbagai fitur yang dihadirkan dalam aplikasi Koperasi Digital seperti Marketing Management, Transaction Management, Shipping Management, Cashier, Centralized Dashboard, Inventory management, Accounting & Finance Management, SDM Management, CMS Center dan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kemudahan operasional dan bisnis koperasi. Selain itu, aplikasi ini juga sangat flexible dan dapat di kostumisasi serta diintegrasikan sesuai dengan kebutuhan koperasi.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU ini, Dinas Koperasi juga sepakat untuk bersam-sama dalam menumbuhkan bisnis baru untuk koperasi termasuk memanfaatkan channel digital SOBI (Sobat Indihome) sebagai mitra pasang baru layanan fix broadband Indihome.
Nantinya para konsumen dapat mengajukan pasang baru layanan fix broadband Indihome melalui Koperasi yang telah bekerjasama dengan Telkomsel.
"Dengan adanya penandatanganan MoU antara Telkomsel dan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut ini, kami ingin Platform aplikasi Koperasi Digital dapat menjadi solusi yang tepat dalam mendukung bisnis koperasi khususnya di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, Telkomsel bersama Dinas Koperasi UKM Sumut juga memiliki kesamaan visi dalam membangun koperasi di Indonesia yang lebih maju.
Dengan tingginya adopsi layanan broadband dan digital masyarakat saat ini juga menjadi alasan setiap koperasi untuk dapat beralih ke platform digital sebagai media dan alat operasionalnya." Pungkas Yuli. (rel)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News