Baca Juga:
Medan-Kadisdik Sumut Haris Lubis beserta jajaran di Dinas Pendidikan Sumut telah diperiksa oleh KPK dalam pusaran dana DAK Rp 176 Milyar yang diduga dikorupsi. Untuk itu kita meminta KPK segera menetapkan Haris Lubis Sebagai tersangka, dan meminta PJ Gubsu segera mencopot Haris Lubis dari jabatannya, tegas
Ketua Kordinator Pusat Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara Indra Sakti Batubara kepada Wartawan, Selasa (17/12).
Menurutnya, dengan adanya informasi yang berkembang dari masyarakat dan Media Online, bahwa telah terjadi dugaan korupsi besar-besaran di Dinas Pendidikan Sumatera Utara atas dugaan penyelewengan dana DAK Ta. 2024 sebesar Rp. 176 Miliar. Yang diduga kuat melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Haris Lubis. Berdasarkan hal diatas, kami Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk segera menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Haris Lubis, Mendesak PJ. Gubernur Sumatera Utara untuk segera Mencopot Haris Lubis dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk segera menangkap terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam kasus tersebut dan Segera tetapkan tersangka terhadap pelaku Korupsi, ucapnya.
Atas hal diatas juga kami sebagai Pemuda dan mahasiswa jug akan melaksanakan Aksi Unjuk rasa damai di kantor Gubsu, DPRDSU, Kejatisu dan Poldasu, agar kasusnya dapat diproses dengan seksama, ucap Indra.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News